Ket [Foto]:
7.578 Pelaku UKM Temanggung Terima Bantuan Presiden
7.578 Pelaku UKM Temanggung Terima Bantuan Presiden
Temanggung,MediaCenter-Sebanyak 7.578 pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah telah menerima bantuan presiden untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto saat ditemui di kantornya, Senin (7/9) mengatakan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 8.963 pelaku UKM, tetapi yang telah mendapatkan bantuan sebanyak 7.578 pelaku UKM.
Ia menyebutkan bantuan sebanyak Rp2,4 juta tersebut langsung masuk ke rekening masing-masing pelaku UKM melalui bank penyalur yaitu BRI.
Menurutnya, pelaku UKM masih diberikan kesempatan untuk mendaftarkan diri atau memasukkan datanya ke Kementerian Koperasi melalui Disperindagkop UKM Kabupaten Temanggung dengan alamat tautan http://bit.ly/pendataan UMKMTemanggung dan alamat tautan ini sudah disebar ke seluruh camat dan kades/lurah di Temanggung agar pelaku UKM yang ingin mendaftar bisa dibantu oleh seluruh jajaran pemerintahan.
"Pendataan ini berakhir pada 12 September 2020, oleh karena itu kami sangat berharap dan silakan kepada pelaku UKM di Temanggung yang belum masuk pendataan segera memasukkan datanya dan akan kita usulkan ke Kemenkop secara realtime, artinya setiap kali ada perkembangan langsung kita usulkan ke Kemenkop dan nanti verifikasi oleh Kemenkop," katanya.
Ia menyampaikan verifikasi dan penentuan yang memperoleh bantuan atau tidak menjadi kewenangan Kemenkop.
"Kami sangat berharap semoga UKM yang diusulkan oleh Pemkab Temanggung nanti bisa diloloskan dan mendapatkan bantuan dari kementerian, supaya perekonomian di Temanggung semakin membaik pasca Covid-19," tambahnya.
Ia menyebutkan ada ketentuan yang harus dipenuhi UKM yang bisa mendapatkan bantuan, yakni pelaku UKM yang sedang tidak memperoleh pembiayaan dari perbankan atau sedang tidak mendapatkan fasilitas kredit dan harus mempunyai saldo direkening kurang dari Rp2 juta.
"Mari manfaatkan kesempatan ini bagi UKM untuk segera mendaftarkan datanya ke fasilitasi yang kami sediakan," pungkasnya. (MC.TMG/Heru;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook