Ket [Foto]:
[DISINFORMASI] Angka Perceraian Melonjak Drastis selama Pandemi Covid-19
Penjelasan :
Telah beredar di media sosial Twitter pernyataan bahwa angka perceraian melonjak drastis selama pandemi Covid-19.
Faktanya, dilansir dari Antaranews.com, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA), Aco Nur membantah kasus perceraian di Indonesia melonjak drastis di masa pandemi Covid-19. Aco mengatakan bahwa dampak pandemi Covid-19 pada kasus perceraian tidak signifikan dengan jumlah perkara perceraian yang dipicu oleh masalah-masalah yang muncul akibat pandemi hanya sekitar dua persen dari total perkara yang masuk ke pengadilan. Menurut Aco, perkara perceraian yang masuk ke pengadilan sepanjang Januari-Agustus 2020 lebih banyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus pasangan suami istri, faktor ekonomi, dan satu pihak meninggalkan pihak yang lain.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook