Kecamatan Kledung Berlakukan Registrasi Online Perekaman e-KTP
Ket [Foto]:

Kecamatan Kledung Berlakukan Registrasi Online Perekaman e-KTP

Temanggung, MediaCenter - Kantor Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung melakukan inovasi terkait pelayanan administrasi kependudukan dalam hal perekaman e-KTP melalui registrasi online melalui kantor desa masing- masing. Hal ini seperti yang diungkapkan Galih Widodo selaku operator E-KTP di Kecamatan Kledung, Rabu (07/10/2020).

“Jadi di Kecamatan Kledung ini para pemohon perekaman e-KTP harus mendaftar dulu di desa masing- masing, nanti setelah daftar di desa baru akan didaftarkan perangkat desa menggunakan google form dan akan dijadwalkan untuk perekaman e-KTP, untuk penjadwalannya pun juga dibatasi maksimal sehari lima orang untuk minggu ini. Untuk mengurangi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Hal ini merupakan strategi atau inovasi yang dilakukan oleh Kecamatan Kledung agar pelayanan e-KTP dapat terlayani tanpa harus ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung mengingat lokasi wilayah Kecamatan Kledung yang berbatasan dengan Wilayah Wonosobo dan berjarak 22 Km dari Kota Temanggung. Selain itu, juga untuk menghindari terjadinya kerumunan dan antrian warga dalam perekaman E-KTP, sehingga menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Kledung.

Adistia (18) salah seorang pemohon perekaman e-KTP yang berasal dari Desa Canggal, Kecamatan Kledung mengungkapkan sangat menyambut positif registrasi online ini, karena mempermudah dirinya tanpa harus jauh- jauh melakukan perekaman di Dindukcapil Temanggung.

“Saya setuju dengan adanya pendaftaran online dan perekaman data di Kecamatan Kledung, karena mudah dan tidak harus jauh-jauh ke Temanggung,” ungkapnya.

Galih berharap dengan dilaksanakannya pendaftaran online ini, masyarakat bisa memahami dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan pihaknya selalu menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan kedepannya.

“Semoga masyarakat paham dan memberi masukan agar pelayanan di Kecamatan Kledung jauh lebih baik, tidak lupa para pemohon perekaman e-KTP ini selalu menaati protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak saat berada di kantor Kecamatan Kledung,” imbuhnya.
(MC.TMG/Eknu;Navis:Ekape)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook