Ket [Foto]:
Pemkab Temanggung Lakukan Penataan Pemukiman di Sekitar Mata Air Rowali
Temanggung, MediaCenter – Sejumlah 37 keluarga di Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk pembangunan baru dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Temanggung.
Dzani Lutfi Afid selaku Kepala Seksi Pengembangan Perumahan dan Permukiman DPUPKP Kabupaten Temanggung menjelaskan bahwa pada Tahun 2016 silam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung merencanakan untuk melakukan penataan permukiman kumuh di sekitar Mata Air Rowali yang berlokasi di Kelurahan Kertosari, Kecamatan/Kabupaten Temanggung. Untuk melaksanakan rencana relokasi tersebut, harus dilakukan pemindahan warga yang bermukim di sekitar Mata Air Rowali.
“Selanjutnya pemerintah di kecamatan dan kelurahan melakukan pendekatan kepada warga yang menghuni tanah milik pemerintah tersebut untuk pindah rumah dengan cara membantu warga untuk mendapatkan lahan milik sendiri secara mandiri dan mengupayakan bantuan pembangunan rumah kepada pemerintah daerah, karena sebagian besar masyarakat yang akan direlokasi adalah masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya saat dihubungi Rabu (21/10/2020).
Dzani menerangkan, dalam kurun waktu tiga tahun masyarakat secara swadaya dengan bantuan fasilitas kelurahan berhasil mendapatkan tanah hak milik. Momentum ini ditangkap oleh kelurahan, kecamatan dan DPUPKP Kabupaten Temanggung untuk dapat mengusulkan pembangunan rumahnya melalui program DAK Perumahan berupa BSPS untuk dilakukan pembangunan baru dengan besar bantuan Rp 35 Juta.
“Sebelum pelaksanaan pembangunan rumah swadaya, DPUPKP melalui fasilitator DAK dan kelurahan melakukan verifikasi calon penerima bantuan di Rowali tersebut, sesuai dengan persyaratan program, diantaranya masyarakat belum memiliki rumah sendiri, berpenghasilan rendah, siap berswadaya, menguasai/memiliki lahan dan siap patuh pada ketentuan program DAK perumahan,” tambahnya.
Suharti, selaku Kepala Kelurahan Kertosari saat ditemui Selasa Sore (20/10/2020) menjelaskan, bantuan sejumlah Rp 35 juta yang terdiri dari komponen bahan bangunan senilai Rp 30 juta dan upah kerja senilai Rp 5 juta, diberikan kepada warga masyarakat tidak mampu yang berlokasi di beberapa Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kertosari yaitu 27 di RT 07 RW 02 Rowali dan yang lainnya di RW 01, RW 03 dan RW 04 Kelurahan Kertosari.
“Untuk 27 keluarga yang berlokasi di RW02, sebelumnya menempati tanah eks.bengkok, kemudian secara sukarela melakukan relokasi mandiri dan berinisiatif untuk membeli tanah yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya untuk dijadikan lokasi pembangunan baru,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan bersifat stimulan atau rangsangan bagi penerima untuk dapat membangun rumah yang layak bagi keluarganya.
“Selain dari bantuan yang didapat, sebelumnya warga juga sudah mempersiapkan tanah dan mengumpulkan bahan material yang dibutuhkan seperti batu, pasir, besi dan lain-lain,” tambahnya.
Nur Afiyanto (27 th) salah satu warga penerima bantuan mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan.
“Dengan adanya bantuan ini, saya dan warga lainya merasa sangat terbantu,” ungkapnya. (MC.TMG/Safi;Ekape).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook