DPRD Temanggung Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Raperbup APBD 2021
Ket [Foto]: Rapat paripurna, rapat ke-9 masa sidang pertama tahun 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Kamis (19/11/2020).

DPRD Temanggung Gelar Rapat Paripurna Raperda dan Raperbup APBD 2021

Temanggung, MediaCenter – Diadakannya rapat paripurna, rapat ke-9 masa sidang pertama tahun 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung digelar dengan menggunakan dua ruang rapat sekaligus. Hal tersebut dikarenakan protokol kesehatan Covid-19 yang mengharuskan adanya maksimal jumlah undangan yang diperbolehkan berada disatu ruang rapat bersamaan. Oleh sebab itu undangan rapat paripurna tersebut dibagi menjadi dua dengan menggunakan audio dan visual, sehingga dapat mengikuti rapat secara bersamaan, Kamis (19/11/2020).

Rapat tersebut membahas tentang surat Bupati Temanggung No. P/538/903/023/2020 Tanggal 16 November 2020 perihal penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2021.

Bupati Temangung, HM Al Khadziq, dalam paparannya menjelaskan secara rinci mengenai pembahasan tersebut di depan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung serta para tamu undangan rapat. Pembahasannya mengenai pembangunan daerah yang merupakan upaya terencana untuk memberdayakan dan meningkatkan kapasitas masyarakat dari berbagai aspek. Baik aspek ekonomi, sosial, budaya, pemerintahan atau aspek lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dengan memperhatikan ketersediaan sumber daya yang tersedia sebagaimana yang telah dilaksanakannya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun sebelumnya.

“Yang diharapkan guna peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah berbasis dengan potensi unggulan daerah,” harap Bupati Temanggung.

Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 disusun dalam rangka menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah berdasarkan prioritas pembangunan dengan tetap memperhatikan dampak pandemi global Covid-19. Maka pemerintah daerah perlu melakukan sinkronisasi dan perhitungan yang matang, sehingga didapatkan postur APBD yang ideal. Dengan demikian rancangan APBD tahun 2021 harus disesuaikan dengan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah.

Bupati menjelaskan bahwa pada Tahun 2021 pembangunan didaerah harus dilakukan sinkronisasi dengan sasaran dan target rencana kerja pemerintah Tahun 2021 guna mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia melalui lima arahan utama. Lima arahan utama tersebut meliputi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi serta transformasi ekonomi.

Dilakukan juga diskusi dan pengajuan pertanyaan dari berbagai fraksi yang mewakili partainya setelah Bupati Temanggung menyelesaikan laporan rincian Raperda dan Raperbup didalam ruang rapat. Satu persatu wakil fraksi maju dan menyampaikan pendapatnya serta usulan yang menjadi bahan pertimbangan Ketua DPRD Kabupaten Temanggung dalam memberi keputusan.

“Semoga apa yang kita laksanakan ini mendapat bimbingan dari Allah SWT dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Temanggung”, pungkas Bupati. (MC.TMG/Cahya;Ekape).

Rapat paripurna, rapat ke-9 masa sidang pertama tahun 2020-2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung, Kamis (19/11/2020).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook