Ket [Foto]: ANTISIPASI LIBURAN
Antisipasi Liburan, Pemkab Temanggung Tekankan Pelaksanaan Protokol Kesehatan
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah memutuskan tidak akan memberlakukan rapid tes antigen pada pengunjung tempat wisata dan pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Temanggung pada saat liburan Natal dan Tahun Baru ini. Hal itu karena tidak ada event besar yang akan digelar di wilayah itu.
"Tidak ada rapid tes antigen, karena pada tahun baru tempat wisata tidak diperkenankan untuk menyelenggarakan kegiatan atau event," ujar anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung, Khabib Mualim yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Senin (21/12).
Sebagai gantinya, Pemkab Temanggung akan mengawasi pemberlakuan protokol kesehatan di sejumlah tempat wisata, serta melakukan tindakan tegas pada pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes). Terkait upaya ini, menurut Khabib, Bupati M Al Khadziq telah menyurati para pengelola tempat wisata untuk menaati Prokes.
Senada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Temanggung, Eddy Cahyadi telah memberikan pengarahan pada 40 pengusaha hotel dan restoran. Ia meminta para pengusaha hotel dan restoran agar menerapkan, menaati Prokes pencegahan Covid-19. Terutama saat musim liburan Natal dan Tahun Baru yang dimungkinkan akan terjadi lonjakan kunjungan wisata.
Menurut Eddy, pihaknya juga beberapa kali telah mengirimkan surat himbauan tentang pengetatan Prokes pencegahan Covid-19. Prokes itu juga sejauh ini telah ditaati di lokasi-lokasi wisata. (MC.TMG/Tosiani;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook