Ket [Foto]: Dishub Temanggung Tindak Kendaraan Parkir Tidak Pada Tempatnya
Dishub Temanggung Tindak Kendaraan Parkir Tidak Pada Tempatnya
Temanggung – Penertiban dan penataan parkir kendaraan sudah lebih ditegaskan, dan Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polres Temanggung tidak akan segan-segan mengambil tindakan tilang bagi pengendara yang ‘bandel’ memarkir kendaraan tidak pada tempatnya.
“Sudah 3 kali kami melakukan penertiban parkir, tapi masih saja tidak dihiraukan dan diulangi. Kemarin yang kami tindak ada di depan Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung,” kata Kepala Seksi Perparkiran Dinas Perhubungan Kab. Temanggung Setyo Widodo, Rabu (5/4).
Beberapa kali dilakukan sosialisasi, imbauan, sampai dengan tindakan teguran berupa penggembosan ban kendaraan, akan tetapi masih saja ada yang parkir di bawah rambu-rambu larangan parkir.
Sebagai tindakan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Satlantas Polres Temanggung melakukan operasi tilang untuk kendaraan-kendaraan yang melanggar di kawasan tersebut. Operasi ini dilakukan karena tidak ada efek jera atas imbauan dan teguran yang telah dilakukan sebelumnya.
Dinas Perhubungan yang membawa 9 anggota dalam tim, di antaranya Kasi Perparkiran (Setyo Widodo), Kasi Lalu Lintas (Agus Susatyo) dan 7 anggota lainnya bersama Tim dari Satlantas Polres Temanggung yang terdiri dari Kanit Turjawali (Karsono) dan 6 anggotanya melakukan penertiban di depan Pasar Kliwon dan Pendopo Pengayoman, Selasa (4/4).
Hasilnya, terdapat 9 unit kendaraan yang tertangkap dan dikenakan tilang, terdiri dari 2 mobil dan 7 sepeda motor. Salah satunya merupakan kendaraan pemilik toko di Pasar Kliwon serta 1 mobil warga yang melanggar rambu larangan parkir di depan Pendopo Pengayoman.
Operasi serupa akan dilakukan kembali di kawasan RSUD Temanggung, lingkungan Pendopo Pengayoman dan beberapa tempat umum lainnya. “Semoga dengan adanya operasi ini, tidak ada lagi warga Temanggung yang memarkirkan kendaraannya tanpa menghiraukan rambu-rambu yang sudah ada”, tambahnya. (MC TMG/ceye)
"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook