Ket [Foto]: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Artisti.
Dana Desa Diharapkan Bisa Dukung Pemulihan Ekonomi
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah menarget pemulihan ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid-19 melalui penyaluran Dana Desa Tahun 2021 ini. Dengan demikian akan tercapai tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) atau tujuan pembangunan nasional.
"Dana Desa untuk mendukung pencapaian SDGs desa. Ini dalam rangka pemulihan ekonomi," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Gema Artisti yang dihubungi Senin (1/2/2021).
Namun karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, Dinpermades berupaya menerapkan kebiasaan hidup baru. Antara lain digunakan untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Adapun salah satu pemulihan ekonomi desa masih dengan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020, penggunaan dana desa intinya untuk pemulihan ekonomi. Adapun kegiatan yang mendukung 10 SDGs desa, antara lain desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, keterlibatan perempuan desa, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.
Kabupaten Temanggung tahun ini menerima Dana Desa sebesar Rp 247.881.825.000 untuk 266 desa. Jumlah Dana Desa yang diterima tahun ini masih sama seperti tahun lalu. Pembagian Dana Desa berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja, dan alokasi formula.
Dana Desa dengan alokasi terendah diberikan pada Desa Putat di Kecamatan Bulu yakni Rp 647.097.000. Alokasi tertinggi diterima Desa Kemloko, Kecamatan Tembarak sejumlah Rp 1.552.329.000. (MC.TMG/Tosiani;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook