Ket [Foto]: Petugas melakukan penyemprotan disinfektan di pasar tradisional di Temanggung, Sabtu (6/2/2021).
Gerakan Jateng di Rumah Saja, Pasar Tradisonal Disemprot Disinfektan
Temanggung, MediaCenter - Memanfaatkan momentum gerakan "Jateng di Rumah Saja", Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar tradisional di Temanggung, Sabtu (6/2/2021).
"Kami bekerja sama dengan PMI dan juga relawan dari SAR melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh pasar tradisional. Penyemprotan ini dilakukan secara serentak dua hari ini, yakni Tanggal 6 dan 7 Februari," kata Sri Hariyanto, Kepala Dinkopdag Kabupaten Temanggung.
Penyemprotan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi penularan dan penyebaran Covid-19 di pasar tradisional di Temanggung. Selain rutin melakukan sterilisasi lapak-lapak pedagang, pihaknya juga gencar mensosialisasikan kepada pengunjung dan pedagang agar tidak lupa menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum dan sesudah berbelanja.
"Tetap patuhi 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan). Karena pasar tradisional merupakan salah satu tempat yang menimbulkan kerumunan orang. Sehingga berpotensi terjadi penularan Covid-19," tambahnya.
Dalam mendukung gerakan Jateng di Rumah Saja, Pemkab Temanggung membatasi aktifitas seluruh pasar tradisional hingga pukul 12 siang. Pembatasan tersebut berlaku mulai Tanggal 6 dan 7 Februari 2021.
"Hal ini menindaklanjuti Surat Edaran dari Gubernur Jawa tengah dan Surat Edaran Bupati Temanggung tentang peningkatan kedisiplinan dan pengetatan protokol kesehatan pada PPKM tahap II," tegasnya. (MC.TMG/Firman;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook