Ket [Foto]: Petugas menghentikan kedaraan yang masuk ke Temanggung di Jalan Raya Pare, Kecamatan Kranggan, Sabtu (6/2/2021).
Jateng di Rumah Saja, Temanggung Sekat Perbatasan
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung memperketat perbatasan wilayah dengan melakukan penyekatan sejumlah ruas jalan saat diberlakukan kebijakan Jateng di Rumah Saja Tanggal 6 dan 7 Februari 2021. Akses masuk wilayah Temanggung, dijaga ketat oleh aparat gabungan pemerintah daerah, TNI dan Polri.
Titik penyekatan dilakukan di sejumlah pintu masuk Temanggung, yakni di Kecamatan Kledung pintu masuk dari Kabupaten Wonosobo, kemudian Kaliampo pintu masuk dari Semarang, dan Kecamatan Bejen yang merupakan pintu masuk dari Kabupaten Kendal.
"Meski ada penyekatan dititik pintu masuk, namun untuk kendaraan-kendaraan pengangkut sembako, gas, pemadam kebakaran, dan ambulan tidak dilakukan penutupan," kata Kapolres Temanggung, AKBP Benny Setyowadi.
Seperti yang terpantau di Jalan Raya Pare, Kecamatan Kranggan. Kendaraan roda empat maupun roda dua diberhentikan oleh petugas untuk mengetahui tujuan dan mengimbau agar mengurangi aktifitas diluar rumah guna mencegah penyebaran dan penularan Covid-19.
Dari hasil pantauan dilapangan, sejumlah ruas jalan dan tempat-tempat umum di Kabupaten Temanggung terlihat aktifitas warga memang jauh berkurang dibanding hari-hari biasanya. Sepanjang jalan dan titik-titik yang biasanya ramai kini terlihat sepi. Selain itu warung makan, pertokoan dan toko modern juga terlihat tutup.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan, meski ada penyekatan dibeberapa ruas jalan untuk mengurangi mobilitas penduduk. Namun, kegiatan tersebut tidak akan melumpuhkan kegiatan ekonomi masyarakat. Karena pasar tradisional masih dibuka meski sampai pukul 12.00 siang.
"Saya optimistis masyarakat Temanggung akan patuh mengikuti gerakan "Jateng di Rumah Saja", sebagaimana yang dicanangkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo," tegas Bupati. (MC.TMG/Firman;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook