Ket [Foto]: Bupati Temanggung M Al Khadziq.
Pemkab Temanggung Usulkan Tiga Ribu Formasi PPPK
Temanggung, MediaCenter – Sejumlah 225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diangkat sumpah dan janjinya pada Senin (15/2/2021) di Pendopo Djenar, Kompleks Kantor Bupati Temanggung.
Bupati Temanggung M Al Khadziq menjelaskan, pengangkatan PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mencari sumber daya manusia yang berkualitas. PPPK yang dilantik merupakan bagian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditempatkan pada bidang pendidikan, penyuluh pertanian dan tenaga kesehatan.
“Untuk pertama kalinya di Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan pelantikan atau pengangkatan pegawai negeri dengan status perjanjian kerja, yang memang dijanjikan oleh pemerintah pusat sejak Tahun 2019. Proses seleksi, administrasi dan proses terbitnya regulasi baru tuntas pada saat ini dan bisa dilakukan pengangkatan,” tutur Bupati.
Bupati juga menyampaikan harapannya kepada para pegawai pemerintah terlantik bahwasannya seluruh pegawai negeri yang terlantik dengan perjanjian kerja tersebut bisa bekerja dengan sebaik-baiknya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung.
Bupati juga menambahkan jika para pegawai dengan perjanjian kerja tidak ada perbedaan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan perjanjian kerja ini.
“Semuanya sama, mereka dibawah undang-undang sah. Semua pegawai negeri, hanya saja yang satu dengan perjanjian kerja, ada masa perjanjian 5 tahun sekali diperbaharui dan satunya lagi Pegawai Negeri Sipil yang memang sudah dari dulu ada,” jelas Bupati
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan kerja tidak ada perbedaan dalam golongan, naik jabatan, serta segi penghasilan dan gaji tidak ada perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja.
“Oleh karena itu saya meminta para Pegawai Negeri dengan Perjanjian Kerja untuk bekerja dengan sebaik-baiknya, memberikan dedikasi yang semaksimal mungkin untuk pemerintah dan masyarakat,” lanjut Bupati Temanggung.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan terkait dengan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, bahwa kedepan Pemkab Temanggung akan terus mendorong dan mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk melakukan recruitment.
“Kita mengajukan lebih dari 3000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, beberapa hari yang lalu Presiden menjanjikan akan mengangkat 2 Juta Guru dengan status PPPK. Oleh karena itu kita tindak lanjuti di Kabupaten Temanggung dengan mengajukan lebih dari 2000 formasi Guru ditambah formasi lainnya yang kita ajukan ada sekitar 3000 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang saat ini masih diproses di Kementreian PAN RB,” lanjut Bupati.
“Saya berharap nanti Kementerian PAN RB akan memberikan persetujuan kepada Kabupaten Temanggung untuk mengangkat sejumlah tersebut. Kalaupun tidak, kita akan melakukan seleksi dan akan kita proses selanjutnya,” jelas Bupati
Dalam pengangkatan kali ini, dijelaskan bahwa pengangkatan memang diprioritaskan untuk golongan K2 dan sejajarnya.
“Untuk kedepan kita mengajukan untuk formasi umum, selain untuk guru-guru honorer juga untuk masyarakat umum, tinggal menunggu persetujuan dari MenPAN berapa banyak yang disetujui,” pungkas Bupati. (MC TMG/Safi;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook