Ket [Foto]: LBH Pengayoman menggelar penyuluhan hukum bagi masyarakat di Desa Petarangan, Kledung, Temanggung, Jum'at (19/2/21).
LBH Pengayom Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Desa
Temanggung, MediaCenter- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayom Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Petarangan, Kecamatan Kledung, Jumat (19/02).
"Sasaran penyuluhan ini adalah warga desa yang jauh dari sumber informasi hukum. Sehingga kedepan, penyuluhan ini dapat menumbuhkan kesadaran hukum bagi masyarakat desa," kata Totok Cahyo Nugroho, Ketua LBH Pengayom.
Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum cuma-cuma kepada setiap warga negara yang berurusan dengan hukum. Dengan harapan upaya tersebut dapat meningkatkan kesadaran hukum pada masyarakat.
Selain itu, masyarakat lebih peduli dengan hukum dan juga mengetahui cara mengakses informasi tentang hukum yang benar.
''LBH Pengayom memberikan penyuluhan hukum sekaligus sosialisasi cara-cara untuk mendapatkan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan,'' ujar Totok.
Ia juga mengapresiasi warga Desa Petarangan yang antusias mengikuti penyuluhan hukum. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat sebenarnya ingin menambah pengetahuan hukum.
''Penyuluhan ini disambut baik oleh warga dan juga tokoh masyarakat. Sehingga kedepan, kegiatan ini akan terus dilakukan ke desa lainnya di Temanggung agar masyarakat melek tentang hukum," pungkas Totok. (MC.TMG/Firman;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook