Masih Masa Pandemi, Pelaksanaan Paskah Terapkan Prokes
Ket [Foto]: Umat Katholik menunjukkan kursi di Gereja Santo Petrus dan Paulus yang sudah diberi sekat untuk mengatur jarak antar jemaat, Kamis (1/4/2021).

Masih Masa Pandemi, Pelaksanaan Paskah Terapkan Prokes

Temanggung, Mediacenter - Lantaran masih masa pandemi Covid-19, pelaksanaan perayaan Paskah di Gereja Santo Petrus dan Paulus Temanggung digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, ada pembatasan jamaah yang langsung hadir ke gereja, serta sebagian mengikuti ibadah secara daring di rumah masing-masing. 

Romo Gereja Santo Petrus dan Paulus, Ibnu Fajar Muhamad mengatakan, pada setiap bangku sudah diberi sekat, sehingga ada jarak antar jemaat. Kemudian yang diperbolehkan hadir hanya mereka yang memiliki undangan. 

"Aturannya sudah jelas, hanya jemaat setempat yang boleh masuk, kalau dari luar kota akan kita tolak, karena tidak mempunyai kartu. Kami tidak hanya oflline di sini tapi juga online, jadi biar mereka duduk tenang di rumah. Dengan online justru kami bisa menjangkau yang sepuh dan anak-anak yang rentan Covid," katanya Kamis (1/4/2021).

Menurut dia, untuk kapasitas misa pagi dan misa kedua jumlahnya sama sekitar 275 jemaat dan maksimal kapasitas 300 dengan panitia dan petugas. Sedangkan kapasitas gereja, jika tidak ada pandemi bisa sampai 2000 an orang. 

"Kalau tidak pandemi kita biasa pasang deklit di halaman bisa sampai 2000 an orang. Tapi karena pandemi kita hati-hati sekali, yang jelas yang bisa hadir adalah mereka yang sehat, umurnya  di bawah 70 tahun. Sedangkan usia 70 tahun keatas akan dilayani di rumah masing-masing ada petugas datang, ini selain yang daring," katanya.

Walfredus Catur Sulistyo salah satu pengurus Gereja Santo Petrus dan Paulus menuturkan, pada pelaksanaan misa akan ditempatkan petugas disetiap deretan kursi guna mengatur dan memastikan penerapan protokol kesehatan. Pada jarak tertentu di deretan bangku diberi tali pengaman. 

"Dari awal kita terapkan protokol kesehatan, hanya yang punya kartu ibadat yang bisa masuk. Di situ tertera nomor, nama hingga alamatnya. Itu ada jamnya hari dan tanggal. Kita batasi juga usia dari 10 sampai 70 tahun," katanya. (MC TMG/Arya;Ekape)

Umat Katholik menunjukkan kursi di Gereja Santo Petrus dan Paulus yang sudah diberi sekat untuk mengatur jarak antar jemaat, Kamis (1/4/2021).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook