Terkait Mudik, Pemkab Ikut Aturan dari Pusat
Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM Al Khadziq.

Terkait Mudik, Pemkab Ikut Aturan dari Pusat

Temanggung, MediaCenter-Terkait dengan mudik lebaran Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan mengikuti arahan aturan dari pemerintah pusat. Apabila memang mudik dilarang untuk lebaran tahun ini, Pemkab Temanggung juga akan mengambil kebijakan yang sama.

“Pemerintah Kabupaten Temanggung akan menerapkan kebijakan yang sama dengan pemerintah pusat,  kita akan mengaplikasikanya di lapangan dengan berbagai kebijakan dan progam, yang ini sedang kita susun bersama Polres dan Kodim untuk kita sampaikan ke masyarakat,“ kata Bupati Temanggung, HM Al Khadziq saat ditemui Rabu (7/4/2021). 

Ditambahkan oleh Bupati, masyarakat Kabupaten Temanggung diimbau agar jangan mudik,  karena  pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan larangan mudik pada lebaran tahun ini. 

 “Warga Kabupaten Temanggung, khususnya yang ada diluar kota, hendaknya jangan mudik, jika memang telah dilarang, karena masih ada kekhawatiran  pandemi Covid-19 masih belum berakhir, jadi potensi penularan Covid-19 masih bisa terjadi," ungkap Bupati.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung, Dwi Sukarmei mengatakan Satgas Covid-19 baru akan melakukan rapat koordinasi menghadapi puasa dan lebaran pada Kamis (8/4/2021). 

“Selesai rapat nanti akan kita umumkan dan sebarkan ke masyarakat hasilnya, namun demikian warga masih harus tetap menjalankan protokol kesehatan, karena pandemi saat ini masih berlangsung, meski saat ini trennya di Temanggung terus turun,” katanya. (MC TMG/Bima;Ekape)

Bupati Temanggung HM Al Khadziq.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook