Ket [Foto]: Ilustrasi jasa angkutan.
Organda Temanggung Berharap Ada Kompensasi untuk Kru Angkutan
Temanggung, MediaCenter - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah berharap pemerintah memberikan kompensasi pada kru angkutan dan bantuan untuk pengusaha, jika aturan larangan mudik lebaran diterapkan. Setidaknya kompensasi akan membantu perekonomian para kru angkutan.
Ketua DPC Organda Kabupaten Temanggung Sutrisno mengatakan, kendati tidak setuju dengan aturan tersebut, namun pihaknya belum mengambil sikap. Pihak DPC masih menunggu arahan DPD Organda Provinsi Jateng.
"Sebetulnya kami keberatan. Sebab momen menjelang lebaran biasanya adalah musim ramai untuk angkutan. Hal itu diharapkan menjadi tambahan rejeki bagi pengusaha dan kru angkutan,"ujar Sutrisno.
Sejauh ini, pihak DPC Organda Temanggung bersama seluruh DPC se-Jateng telah bersurat pada pemerintah melalui Organda provinsi sejak sepekan lalu. Surat tersebut menyatakan keberatan pihak pengelola angkutan pada kebijakan larangan mudik. Sejauh ini, Organda masih menunggu jawaban terkait keberatan tersebut.
"Seandainya tetap boleh mudik, tetapi menggunakan protokol kesehatan, mungkin masih bisa. Padahal para pengusaha juga sudah menyiapkan kendaraan untuk mengangkut pemudik pada musim ramai," ujarnya.
Akan tetapi Organda, katanya, juga tidak bisa berbuat banyak, jika mudik tetap dilarang. Namun mestinya dari pemerintah memberikan semacam kompensasi pada kru angkutan. Serta bantuan untuk pengusaha angkutan. Tahun lalu bantuan untuk para kru hanya diberikan melalui institusi Polri berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan jumlah Rp 600 ribu per orang per bulan selama tiga bulan.
"Tahun lalu, dari 2000 lebih yang kami usulkan menerima BLT, hanya 263 orang yang dapat BLT dari Polri. Tahun ini pihak Organda Provinsi sudah meminta kami mendata kru angkutan lagi untuk diperjuangkan agar dapat kompensasi. Mudah-mudahan ini berhasil," kata Sutrisno. (MC.TMG/Tosiani;Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook