Pastikan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata, Dinbudpar Temanggung Adakan Self Assesment
Ket [Foto]: Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Foto : Agung/Taru.

Pastikan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata, Dinbudpar Temanggung Adakan Self Assesment

Temanggung, MediaCenter – Meningkatnya jumlah pengunjung disejumlah destinasi wisata pada momen Idul Fitri menjadi menjadi angin segar bagi para pengelola destinasi wisata, terlebih semenjak pandemi Covid-19 yang mengakibatkan jumlah wisatawan menurun drastis. Disisi lain, hal tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan pengunjung, sehingga protokol kesehatan di tempat wisata bisa terabaikan.

Untuk mengantisipasi abainya penerapan protokol kesehatan disejumlah destinasi wisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) Kabupaten Temanggung melaksanakan self assessment disejumlah titik destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan pelaku usaha wisata tetap memberlakukan protokol kesehatan sesuai aturan yang diberlakukan dan bertanggung jawab sesuai poin-poin yang harus dipenuhi.

“Melalui self assesement ini ada beberapa poin penting yang harus dipenuhi, diantaranya pernyataan tanggung jawab atau kesanggupan dari pengelola destinasi yang ditulis dan disampaikan ke kami. Dengan adanya surat pernyataan tersebut diharapkan ada tanggung jawab secara moral dari pengelola destinasi wisata terhadap pelaksanaan protokol kesehatan,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinbudpar Temanggung, Andrie Arfianto saat ditemui Kamis (6/5/2021).

Lebih lanjut, pihaknya akan terus melakukan pendekatan kepada pengelola destinasi wisata untuk memastikan poin-poin yang ada pada self assesment tersebut dapat dijalankan.

Andrie menambahkan, pelaksanaan protokol di tempat wisata bukan hanya dilakukan pada momen lebaran saja, tetapi harus dilaksanakan sampai dengan berakhirnya masa pandemi sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19.

“Untuk destinasi yang akan mendapatkan self assessment meliputi seluruh destinasi wisata yang ada di Kabupaten Temanggung, baik yang sudah terkelola maupun obyek wisata yang belum terkelola. Beberapa poin yang harus dipenuhi diantaranya meliputi pengecekan suhu badan pengunjung, penggunaan masker, dan menjaga jarak antar pengunjung. Self assessment ini dapat diisi melalui link http://bit.ly/SelfAssesmentProkesDTW,” pungkasnya. (MC TMG/Safi;Ekape)

Ilustrasi penerapan protokol kesehatan di tempat wisata. Foto : Agung/Taru.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook