Ket [Foto]: Bupati HM Al Khadziq bersama Ketua DPRD menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dari BPK RI perwakilan Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (25/5/2021).
Temanggung Raih Sembilan Kali Opini WTP dari BPK RI
Temanggung, MediaCenter - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), memberikan opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Temanggung, tahun anggaran 2020 dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Raihan prestasi ini cukup membanggakan karena sudah 9 kali meraih WTP.
Dengan capaian angka 92,41 persen menjadikan Kabupaten Temanggung menempati posisi tertinggi se-Jateng. Angka tersebut di atas rata-rata kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni 80 persen dan di atas rata-rata nasional 75,60 persen.
Piagam Opini WTP diserahkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati HM Al Khadziq bersama Ketua DPRD Yunianto yang juga turut hadir Sekda Hary Agung Prabowo, di Kantor Pewakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Selasa (25/5/2021).
"Kita bersyukur Kabupaten Temanggung hari ini mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari BPK berturut-turut untuk ke-9 kalinya. Ini prestasi Pemkab, DPRD, juga semua aparat Pemkab Temanggung, bahkan semua Pemerintah Desa. Ini adalah kerja kolektif seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung, serta dukungan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," kata Bupati.
Raihan tertinggi di Jateng, 92 persen ini atas tindak lanjut penyelesaian berbagai masalah yang ditemukan. Prestasi ini akan dilanjutkan dan lebih penting lagi mewujudkan Pemkab Temanggung yang lebih akuntabel, lebih transparan, dengan tujuan akhirnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Yunianto menuturkan, prestasi yang diraih ini patut disyukuri dan kedepan untuk dilanjutkan. Bahkan ditingkatkan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Temanggung.
"Kami bersyukur dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, yang mana hari ini Temanggung mendapatkan WTP ke-9. Tentunya ini merupakan kerjasama dalam memajukan daerah terkait dengan APBD Tahun 2020, sinergitas, progresif, harmonis. Semua sesuai harapan kita sudah diverifikasi, sudah disupervisi oleh BPK RI," katanya.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali menuturkan, opini tersebut bukan merupakan hadiah dari BPK, akan tetapi hasil kerja keras pemerintah daerah dan koordinasi, serta komunikasi yang baik dengan DPRD di kabupaten/kota masing-masing. Opini yang sama juga diberikan kepada Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonosobo, dan Kabupaten Klaten.
Dikatakan, ada 8 gelombang yang diberi opini dan hari ini adalah pemberian yang terakhir, hingga total menjadi 35 kabupaten/kota. Ayub menyebut, kepala daerah setiap tahun harus membuat laporan pertangungjawaban keuangan daerah yang kemudian dilaporkan kepada DPRD yang dalam bentuk APBD.
Sebelum itu, disampaikan kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan keuangan dan sesuai undang-undang harus diberikan opini.
Opini itu berdasarkan empat hal, yaitu harus sesuai standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian internal. Maka ada dua buku, pertama berisi laporan keuangan pemerintah daerah, kemudian buku dua adalah permasalahan-permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan peraturan perundang-undangan.
Pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Temanggung sudah dilakukan sejak Januari 2021 dan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci setelah menerima LKPD dari pemerintah daerah. Pemeriksa harus patuh pada standar pemeriksaan keuangan negara dan ketentuan BPK RI. Pemeriksa harus melakukan pengujian-pengujian bukti dan prosedur pemeriksaan yang meliputi inspeksi, observasi, konfirmasi, perhitungan kembali, e-performance dan prosedur analisis.
"Berdasarkan hasil perhitungan atas permasalahan yang ditemukan, pertimbangan materialitas dan pengaruhnya terhadap penyajian laporan, serta pertimbangan profesional lainnya, BPK memberikan opini atas LKPD tahun anggaran 2020 untuk Kabupaten Temanggung dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian," katanya.(MC.TMG/Ar;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook