PWI Jateng Sosialisasikan Kode Etik Jurnalistik di Temanggung
Ket [Foto]: PWI Jateng Sosialisasikan Kode Etik Jurnalistik di Temanggung

PWI Jateng Sosialisasikan Kode Etik Jurnalistik di Temanggung

"

Temanggung, MediaCenter – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Tengah melaksanakan sosialisasi kode etik jurnalistik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan wartawan Kabupaten Temanggung dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang nilai dan etika jurnalistik dalam memproduksi berita.

Rabu (23/8), bertempat di ruang Loka Bhakti Praja Kompleks Kantor Sekretariat Daerah Temanggung, sosialisasi di hadiri oleh Bupati Temanggung H M Bambang Sukarno, perwakilan OPD dan seluruh wartawan di Kabupaten Temanggung dengan jumlah total peserta 60 orang. Dalam acara sosialisasi disampaikan materi kode etik jurnalistik yang harus di junjung tinggi oleh seorang wartawan, seperti bentuk – bentuk pelanggaran kode etik jurnalistik, cara menyampaikan berita dan menyatakan pendapat, cara memperoleh dan mencantumkan sumber berita serta cara menyikapi  kejadian yang muncul ketika mencari sebuah informasi.

Dalam kesempatan menyampaikan sambutan, Amir Machmud selaku ketua PWI Jawa Tengah mengatakan bahwa anggota PWI harus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik  dan harus bersinergi dalam pembangunan daerah serta tidak lupa juga untuk memperhatikan kearifan lokal.

Heru Suyitno selaku ketua panitia kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menjunjung tinggi amanat Undang – undang Pers dan menjadikannya sebagai unsur penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.(MC TMG / Kontributor, Foto : Ekojepe / Penulis : Ria / Editor : Ekape).

"
PWI Jateng Sosialisasikan Kode Etik Jurnalistik di Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook