Ket [Foto]: Pers Rilis Pemkab Temanggung terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2021 Diundur
Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung HM Al Khadziq memberikan keterangan terkait rencana penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung di Pendopo Jenar Komplek Kantor Bupati Temanggung, Jumat (4/6/2021).
Hadir mendampingi Bupati pada acara tersebut, Sekda Kabupaten Temanggung, para Asisten Sekda, Plt. Kepala BKPSDM, Kepala BPKPAD, Plt. Kepala Dindikpora dan Sekretaris BKPSDM Kabupaten Temanggung. Turut hadir para wartawan, baik media cetak maupun elektronik.
Bupati menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengajukan formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari CPNS dan P3K, khusus untuk guru.
Pemkab Temanggung telah mengajukan formasi dan disetujui dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 519 Tahun 2021 dan juga sudah ditetapkan kebutuhan ASN dengan jumlah formasi 3029 orang, dengan rincian CPNS sejumlah 945 orang, dan P3K, khusus untuk guru 2084 orang.
Terkait proses penerimaan, Pemkab Temanggung terus melakukan persiapan sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan. Akan tetapi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan Surat tentang Penundaan Penerimaan CPNS dan P3K guru, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Terkait perekrutan CPNS sejumlah 945 orang akan dilaksanakan sesuai dengan keputusan. Sedangkan untuk P3K khusus guru sejumlah 2084 orang, Pemkab Temanggung belum mengambil keputusan, akan dilakukan perekrutan semua, sebagian atau bahkan tidak akan dilakukan perekrutan.
Hal ini disebabkan, pada awal pengajuan formasi tersebut, berdasarkan informasi pemerintah pusat bahwa penggajian akan dibayarkan oleh pemerintah pusat, tetapi informasi terakhir bahwa gaji P3K ditanggung oleh APBD. Sedangkan, kemampuan keuangan Pemkab Temanggung tidak mencukupi untuk gaji sebanyak 2084 orang.
“Kalau P3K digaji oleh pemerintah pusat, maka 2084 orang akan kita rekrut semuanya,” ungkap Bupati.
Meskipun ditunda, Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung agar bersiap.
“Semua masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan, ijazah di legalisir dulu, sertifikat- sertifikat dikumpukan, surat kelakuan baik dipersiapkan, surat kesehatan diurus dulu, siapa tahu tiba-tiba dari kementrian ada perintah untuk kita membuka pendaftaran dengan segera, saya harap masyarakat sudah siap,” ungkap Bupati.(MC TMG/willy;pakdhe)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook