Antisipasi Penularan Covid-19, Satgas Lebih Selektif Beri Izin Keramaian
Ket [Foto]: Satgas Covid-19 gelar rapat koordinasi di Pendopo Pengayoman, Senin (14/6/2021).

Antisipasi Penularan Covid-19, Satgas Lebih Selektif Beri Izin Keramaian

Temanggung, MediaCenter - Untuk mengantisipasi penularan Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung akan lebih selektif dalam memberikan izin keramaian yang diadakan masyarakat. Hal ini untuk menghindari berkumpulnya massa yang dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Senin (14/6/2021) mengatakan pihaknya akan mengkaji setiap izin keramaian yang diajukan.

"Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, baik ditingkat desa, kecamatan dan kabupaten saya minta menyeleksi dengan ketat pemberian izin terhadap kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan," katanya.

Bupati menambahkan, dalam satu minggu terakhir ini terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Temanggung, yakni sebanyak 260 kasus.

"Peningkatan kasus Covid-19 sangat mencolok, pada minggu lalu ada 60 kasus, dan minggu ini ada 240 lebih," tegas Bupati.

Ia mengatakan, peningkatan kasus ini, karena satgas bekerja secara maksimal, sehingga menemukan kasus penularan dimasyarakat.

"Satgas Covid-19 bekerja secara maksimal, kasus penularan dimana pun bisa terdeteksi dan tertangani dengan baik," imbuhnya.

Dengan tingginya angka penularan tersebut, Bupati meminta semua pihak bergerak bersama-sama, baik itu pemerintah desa, RT, RW,  satgas jogo tonggo, paramedis, TNI, Polri dan satgas kabupaten untuk menekan penyebaran peningkatan kasus di Temanggung.

"Ada beberapa hal yang penting, yakni urusan maksimalisasi dan optomalisasi organisasi pengendalian kegiatan masyarakat. Pemberian ijin harus lebih selektif lagi, ijin kegiatan keagamaan, hajatan dan kegiatan pertemuan yang lain. Serta menegakan aspek penegakan, jika terjadi pelanggaran," tegasnya.

Dalam penegakan protokol kesehatan pada masyarakat, Satgas akan melakukan operasi dengan sasaran hajatan perkawinan, pengajian dan objek wisata.

"Operasinya penegakan disiplin, orang yang kondangan tidak pakai masker harus disuruh pulang. Untuk objek wisata kita batasi, termasuk wisata air. Karena hajatan dan layatan paling bahaya untuk penularan Covid-19, karena orang-orang yang datang bisa juga dari luar daerah," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)

Satgas Covid-19 gelar rapat koordinasi di Pendopo Pengayoman, Senin (14/6/2021).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook