Ket [Foto]: Seorang warga melihat pengumuman pengalihan pelayanan dari tatap muka ke online.
Pelayanan Dindukcapil Dialihkan ke Online
Temanggung, MediaCenter - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung tetap melayani masyarakat, meski ada beberapa karyawan kedapatan terpapar Covid-19.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Temanggung Bagus Pinuntun mengatakan pelayanan untuk sementara dialihkan dari tatap muka (offline) ke online.
"Tidak ada penghentian pelayanan di Dindukcapil, hanya saja semua dilayani secara online," kata Bagus, Jumat (25/6/2021).
Bagus mengatakan, penghentian pelayanan tatap muka mulai hari Jumat (25/6/2021) hingga Jumat (2/7/2021) mendatang. Pelayanan tatap muka akan kembali dibuka pada Senin (5/7/2021). Namun petugas selalu siap di kantor untuk memberikan pelayanan secara online.
" Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tambahnya.
Ia mengemukakan, ada karyawan yang sakit dan hasil tes menunjukkan terpapar Covid-19. Satgas Covid-19 Kabupaten Temanggung lantas melakukan tracing pada 64 karyawan lainnya dan kedapatan ada belasan yang positif berdasar rapid antigen.
" Untuk mencegah penularan, mereka yang terpapar menjalani isolasi dan pengobatan, sedangkan yang negatif tetap bertugas," terangnya, sembari mengatakan selama ini Dindukcapil telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Dwi Elis (20), warga Kandangan mengatakan tidak mengetahui adanya pengalihan pelayanan offline ke online, sehingga datang ke kantor Dindukcapil yang rencana untuk mengurus perekaman KTP.
" Saya butuh perekaman KTP untuk syarat melamar pekerjaan," katanya.
Ia berharap, Kecamatan Kandangan dapat memberi pelayanan perekaman KTP agar urusannya lekas selesai. Selain itu, kantor Dindukcapil segera buka dan pelayanan berjalan lancar. (MC.TMG/ai;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook