Ket [Foto]: Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo mengibarkan bendera start patroli Satgas Covid usai Apel Kesiapsiagaan PPKM Mikro di halaman Kantor Setda, Sabtu (3/7/2021).
Pemkab Temanggung Gelar Apel Kesiapsiagaan PPKM Darurat
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease. Apel dihadiri berbagai unsur terkait Satgas Covid-19, seperti kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan, BPBD dan lain-lain, di halaman Kantor Setda, Sabtu (3/7/2021).
Hadir dalam Apel Kesiapsiagaan PPKM Darurat, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Sekda Hary Agung Prabowo, Ketua DPRD Yunianto, Dandim 0706 Letkol CZi Kurniawan Hartanto, Kapolres AKBP Burhanuddin, dan Kajari Sunanto. Dalam apel tersebut ditegaskan terkait konsolidasi, soliditas semua elemen dan memastikan pelaksanaan PPKM Darurat bisa berjalan dengan baik.
Wabup mengatakan, apel ini merupakan bagian dari menjalankan amanah Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, terkait dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19.
"Pemerintah dari pusat sampai daerah memang harus melaksanakan PPM Darurat ini, melihat kondisi sebaran Covid yang semakin massif, semakin menggila. Kalau tidak dilaksanakan PPKM Darurat ini, akan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi. Oleh karena itu, pada pagi hari ini kita laksanakan Apel Kesiagpsiagaan dalam rangka untuk menegakkan protokol kesehatan dan sosialisasi kepada masyarakat, terkait dengan PPKM Daurat," ujarnya Sabtu (3/7/2021).
Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin menuturkan, pihak kepolisian akan mendukung secara penuh pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali yang dilaksanakan sejak Tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021. Melalui PPKM Darurat ini diharpkan bisa menekan penularan Covid, sehingga seluruh elemen ini bisa menaatinya.
"Kita memberi dukungan sepenuhnya, mulai dari Polres, semua satuan yang ada Polres, termasuk juga rekan-rekan di Polsek, seluruh anggota Bhabinkamtibmas kita maksimalkan mendukung kegiatan PPKM Darurat ini. Kita akan dukung secara all out," katanya.
Usai apel, seluruh peserta dari berbagai unsur menggunakan kendaraan yang dikawal pihak kepolisian membunyikan sirine berkeliling wilayah. Mereka melakukan patroli pengamanan sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa mulai hari ini telah resmi diberlakukan PPKM Darurat. Semua aturan yang ada dalam PPKM tersebut wajib ditaati dan jika ada pelanggaran akan ada sanksi.
Sebagaimana diketahui dalam PPKM Darurat ini ada pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat, seperi penutupan sementara tempat ibadah, tidak ada kegiatan kemasyarakatan yang bersifat mengumpulkan massa dalam jumlah banyak. Tempat wisata, taman, alun-alun, ditutup, restoran/rumah makan tidak diperbolehkan melayani konsumen makan ditempat dan hanya boleh dibungkus.(MC.TMG/ar;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook