Ket [Foto]: Ilustrasi pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Temanggung.
Evaluasi PPKM Darurat di Temanggung Dilakukan Via Daring
Temanggung, MediaCenter- Wakil Bupati (Wabup) Temanggung, Jawa Tengah, Heri Ibnu Wibowo, mengatakan, proses evaluasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di daerahnya dilakukan secara daring. Hal itu untuk menghindari kerumunan.
Berdasarkan evaluasi sementara setelah berlangsung empat hari pelaksanaan PPKM Darurat yakni pada 3 - 6 Juli 2021 di Kabupaten Temanggung dinilai belum maksimal. Masih banyak ditemui masyarakat setempat belum menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Untuk menghindari kerumunan, kita evaluasi secara daring. Dari evaluasi, PPKM Darurat yang diberlakukan mulai tanggal 3 Juli kemarin belum maksimal, karena masyarakat beralasan belum tahu," kata Wabup, Selasa (6/7/2021) di Temanggung.
Terutama pada hari pertama PPKM Darurat pada 3 Juli, kata Wabup, ditemui banyak warga tidak mengenakan masker dan melanggar prokes. Terkait hal itu, pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung telah berupaya mengingatkan warga.
"Di tanggal 3 memang masih ada yang tidak menerapkan prokes, tapi sudah kita peringatkan," ujar Wabup.
Pada hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat itu pula, Pemkab terus melakukan edukasi dan sosialisasi pada masyarakat melalui kecamatan. Sosialisasi berlangsung sejak pagi hingga malam hari.
"Ditanggal 3 Juli dari pagi sampai malam kita terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat diseluruh kecamatan, ini efektif juga," katanya.
Terkait pelanggaran prokes selama PPKM Darurat, katanya, hingga kini belum ada yang diberikan tindakan hukuman. Kedepan kalau masih ditemukan ada pelanggaran, maka akan diberikan sanksi hukuman secara tegas.
"Mulai Minggu (4/7/2021) sudah banyak masyarakat yang patuh, Satgas Covid mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa sudah bergerak untuk patroli," pungkas Wabup. (MC.TMG/ts;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook