Kegiatan Belajar Mengajar Masih Dilaksanakan Secara Daring
Ket [Foto]: kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo

Kegiatan Belajar Mengajar Masih Dilaksanakan Secara Daring

Temanggung, MediaCenter - Kabupaten Temanggung belum akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di dunia pendidikan, meski sesuai Instruksi Mendagri nomor 30 Tahun 2021, telah diperbolehkan. 

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo mengatakan, kesehatan siswa dan guru menjadi prioritas dalam penyelenggaraan belajar mengajar, sehingga masih dipilih belajar mengajar secara virtual atau daring. 

"PTM untuk sementara belum digelar, masih secara daring," kata Agus Sujarwo, Jumat (13/8/2021) di Temanggung.

Ia menerangkan, bagi daerah dengan level 3, seperti Kabupaten Temanggung berdasar Instruksi Mendagri boleh menyelenggarakan PTM terbatas, yakni maksimal 50 persen. Yang tidak diperbolehkan PTM adalah Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

"PTM akan dilaksanakan kalau sudah ada ijin dari Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19. Jika ada ijin, maka dapat kami laksanakan," imbuhnya. 

Dikemukakan olehnya, infrastruktur penyelenggaraan PTM di Kabupaten Temanggung telah siap. Diantaranya, sekolah telah menyiapkan alat cuci tangan, baik menggunakan air mengalir maupun hand sanitiser. Tempat duduk proses belajar mengajar telah diatur berjarak serta penjadwalan siswa belajar di sekolah.

"Manajemen sekolah telah seringkali menggelar simulasi PTM,  terutama menjelang ajaran tahun baru. Sejauh ini semua telah siap PTM," jelasnya.

Selain itu, persyaratan yang lain, seperti orang tua siswa dan siswa juga sudah siap. 

Dikatakannya, sekitar 95 persen atau empat ribu guru dan tenaga pendukung di dunia pendidikan telah mendapatkan vaksinasi lengkap. Mereka tersebar di 49 SMP dan 409 SD serta ratusan TK.

Adapun 5 persen yang belum divaksin, sebab tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan vaksin, seperti komorbid penyakit tertentu, hamil atau usai terpapar Covid-19.

Diharapkan semua pihak dapat bekerjasama dalam penerapan protokol kesehatan secara ketat agar penularan dan angka kasus Covid-19 dapat ditekan agar PPKM di Temanggung turun dari level 3 ke level 2. 

"PTM di dunia pendidikan juga segera dapat diterapkan. Siswa dapat belajar di sekolah," katanya. 

Agus mengemukakan, pada Bulan Juli lalu, pihaknya telah mengusulkan PTM kepada Bupati Temanggung, tetapi karena angka penularan dan kasus Covid-19 meningkat, sehingga tidak memungkinkan digelar dengan alasan prioritas kesehatan guru dan siswa.  

"Pembelajaran menerapkan daring, dari pada siswa dan guru menjadi korban paparan Covid-19 di dunia pendidikan," pungkasnya. (MC.TMG/ai;ekp)

kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook