Ket [Foto]: Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kristi Widodo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hendra Sumaryana dan beberapa pejabat terkait melakukan kunjungan kebeberapa proyek besar yang sedang dikerjakan Dinkes Kabupaten Temanggung untuk sektor fasilitas kesehatan masyarakat, Selasa (7/9/2021).
Wabup Tinjau Progres Pekerjaan Faskes
Temanggung, Media Center – Wakil Bupati Temanggung, Heri Ibnu Wibowo, didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kristi Widodo, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Hendra Sumaryana dan beberapa pejabat terkait melakukan kunjungan kebeberapa proyek besar yang sedang dikerjakan Dinkes Kabupaten Temanggung untuk sektor fasilitas kesehatan masyarakat, Selasa (7/9/2021).
Proyek besar tersebut diantaranya pembuatan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Temanggung, renovasi gedung Puskesmas Temanggung, renovasi gedung Puskesmas Bulu dan renovasi gedung Puskesmas Jumo.
Wabup mengatakan, proyek akan selesai sesuai jadwal, karena sudah dijadwalkan dan selalu dipantau terus dan progress tiap minggunya selalu dicatat. Terlihat ada percepatan dari minggu keminggu dan sudah sesuai jalurnya.
“Apabila target tiap minggu tidak tercapai akan ada evaluasi-evaluasi, sehingga pekerjaan ini bisa selesai diminggu pertama November,” ungkap Wabup.
Progress capaian tiap gedung berbeda-beda, karena luasan proyek yang tidak sama serta jadwal dimulainya pembangunan juga tidak bersamaan. Ada yang baru selesai 66%, ada pula yang sudah mencapai 80% pengerjaan.
“Kalau gedungnya sudah jadi, sudah baik, sudah menjadi kewajiban untuk tenaga kesehatan harus meningkat pelayanannya. Tidak hanya dari segi medisnya, tetapi juga tata cara untuk melayani masyarakat,” tambahnya.
Wabup juga berharap dengan adanya gedung yang baru ini akan menimbulkan semangat bagi karyawannya, sehingga pelayanan masyarakat akan lebih baik dan masyarakat akan terjamin kesehatannya. (MC TMG/cah;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook