Ket [Foto]: Tim Saber Pungli Temanggung Sosialisasikan Penyelenggaraan Pengelolaan Anggaran
Tim Saber Pungli Temanggung Sosialisasikan Penyelenggaraan Pengelolaan Anggaran
Temanggung, MediaCenter – Untuk menumbuhkan daerah yang nyaman, damai, dan sejahtera Tim Saber Pungli Kabupaten Temanggung mengadakan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema “Penyelenggaraan Pengelolalaan Dana Desa dan Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap” di Gedung Graha Bumi Phala Temanggung kepada seluruh pejabat pemerintah daerah yang ada di kabupaten Temanggung, Kamis (31/8),
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Temanggung beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Wakapolres Temanggung, Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), serta seluruh Camat dan kepala Desa yang ada di Temanggung.
Pada sambutannya Bupati Temanggung Bambang Soekarno menjelaskan, demi kemajuan bangsa dan negara seluruh stakeholder diajaki bersama-sama melaksanakan program Satgas Saber Pungli dengan sebaik-baiknya. Jadikanlah wadah Saber Pungli ini sebagai alat aspirasi rakyat yang disampaikan dengan bahasa, sudut pandang, dan dukungan positif. Wadah ini terbuka untuk siapapun yang hendak melakukan pelaporan.
Saber Pungli adalah salah satu bagian kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. “Apabila ada kekurangan dan keterbatasan dalam hal proses pelaporan di aplikasi kami, mohon diinformasikan agar segera dilakukan perbaikan secara cepat dan tepat agar terciptanya Temanggung yang jaya dan makmur rakyatnya”, pungkasnya.
Wakapolres Temanggung Kompol Dax Emmanuelle yang sekaligus ketua panitia pelaksana dalam laporannya mengatakan, Satgas Saber Pungli tidak menyasar kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara hingga triliunan, beliau menuturkan ada perbedaan antara kasus korupsi yang ditangani KPK dengan kasus pungli yang menjadi kewenangan Saber Pungli.
Lanjut Dax Emmanuelle, pelaku pungutan liar di lingkungan masyarakat Kabupaten Temanggung tidak ada dan jangan sampai ditemukan adanya pungli. “Jika kasus korupsi ada pada kerugian negara, sudah ada lembaganya. Tapi di sini tidak spesifik itu, tapi pungutan yang meresahkan masyarakat misalnya pedagang kaki lima. Pungutan yang merugikan masyarakat ini yang disasar Saber Pungli," ucapnya. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung Editor: Ekape)
"
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook