Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM Al Khadziq menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) inovasi pelayanan “Berkibar”
Berkibar, Inovasi Untuk Tingkatkan Layanan Kependudukan.
Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung HM Al Khadziq menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) inovasi pelayanan “Berkibar” antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Temanggung, Polres Temanggung, Kodim 0706 Temanggung, Pengadilan Negeri Temanggung, Pengadilan Agama Temanggung, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung dan BKPSDM Kabupaten Temanggung.
Perwakilan dari masing-masing adalah Dindukcapil oleh Bagus Pinuntun, Kodim 0706 Temanggung oleh Letkol Czi Kurniawan Hartanto, Polres Temanggung oleh AKBP Burhanuddin, Pengadilan Negeri Temanggung oleh Dian Martha Budhinugraeny, Pengadilan Agama Temanggung oleh Yusri, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung oleh Ahmad Muhdazir dan BKPSDM Temanggung oleh Umi Lestari.
Penandatanganan dilaksanakan di Graha Bhumi Phala, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Selasa (21/9/2021), dihadiri oleh seluruh Camat se-Kabupaten Temanggung dan paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Temanggung.
Berkibar (Bersama Kita Bisa Melayani Masyarakat Temanggung) merupakan inovasi yang digagas oleh Dindukcapil dalam melayani masyarakat Kabupaten Temanggung. Dengan inovasi ini diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, terutama menyangkut masalah data kependudukan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dalam rangka pemenuhan identitas kependudukan melalui penerbitan dokumen kependudukan secara cepat dan tepat.
Maksud diadakannya MoU lintas sektoral ini adalah peningkatan pelayanan dokumen kependudukan melalui sinergitas pelayanan terintegrasi dan membangun sinergitas layanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang membahagiakan masyarakat di Kabupaten Temanggung.
Sedangkan tujuannya adalah memberikan layanan dokumen kependudukan yang terintegrasi bagi anggota Kodim, anggota Polres, ASN di Lingkungan Kabupaten Temanggung dan Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, khususnya dalam rangka memberikan kepastian hukum serta pemenuhan hak kependudukan dengan mudah dan tepat.
Sedang untuk Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dengan diterbitkannya putusan pengadilan dan ada perubahan data akan ditindak lanjuti dengan sinergitas. Harapannya dengan pemutakhiran data kependudukan akan tersaji data yang valid.
Bupati dalam sambutannya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dindukcapil.
“Dinas ini menjadi dinas yang paling aktif dalam melahirkan inovasi, bahkan hampir setiap bulan selalu melahirkan inovasi-inovasi yang baru, yang tentu saja inovasi ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bupati.
“Semoga apa yang dilakukan Dinas Dukcapil ini bisa ditiru oleh dinas-dinas yang lain dalam rangka meningkatkan pelayanan tersebut,” tandasnya.
“Prinsip dari inovasi Berkibar ini adalah sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Polres, Kodim, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan BKPSDM terkait dengan perubahan data-data kependudukan,” imbuh Bupati.
Bupati berharap, dengan adanya inovasi Berkibar ini, semua perubahan data kependudukan, baik yang terkait dengan data kependudukan, data pensiun, data meninggal dunia, mutasi dan data yang lainnya dapat dilayani dengan sebaik-baiknya.
Bupati juga mengapresiasi Dindukcapil, karena selalu berusaha menjadikan OPD-nya dengan zona integritas yang tinggi.
“Saya melihat bahwa ada “willing” yang sangat kuat dari OPD ini untuk selalu menjadikannya sebagai OPD dengan zona integritas yang tinggi. Semoga dengan berbagai inovasi yang baru, juga dengan berbagai niat untuk meningkatkan integritas dan tetap menjaga selalu bersih dalam melayani masyarakat, manfaatnya akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Temanggung,” pungkasnya. (MC.TMG/gun;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook