Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM Al Khadziq
Masuk PPKM Level 3, Bupati Akan Ajukan Kelonggaran
Temanggung, MediaCenter- Bupati Temanggung HM Al Khadziq akan mengajukan kelonggaran aktivitas seiring kenaikan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari level 2 menjadi level 3.
“Maka hari ini (Selasa, 5/10/2021), Bupati Temanggung akan memohon kepada Menteri Dalam Negeri untuk meminta kelonggaran agar aktivitas-aktivitas masyarakat tetap diperbolehkan,” kata Bupati, seusai tasyakuran HUT ke-76 TNI di Gedung Narwastu Temanggung.
Bupati menambahkan, kelonggaran- kelonggaran seperti Pembelajaran Tatap Muka (PTM), acara pertemuan, dan acara-acara lainnya akan minta dispensasi ke pemerintah pusat untuk tetap diperbolehkan, permohonan kelonggaran tersebut didasari, karena dari 6 indikator seperti jumlah kasus, kecukupan rumah sakit, dan sebagainya semuanya mampu dilakukan Pemkab Temanggung, hanya karena satu faktor kesediaan vaksin yang kurang, sehingga Temanggung naik ke level 3.
“Pemerintah Daerah sangat mampu dalam menangani Covid-19, jangan hanya karena satu indikator, yaitu ketersediaan vaksin yang kurang kita jadi naik level 3,” tegasnya.
Bupati juga menuturkan, Temanggung masuk level 3 bukan karena kasus Covid-19 naik, tetapi karena hanya satu faktor, yaitu capaian vaksinasi yang belum 50 persen.
"Padahal capaian vaksinasi yang belum 50 persen ini terjadi karena memang suplai vaksin di Kabupaten Temanggung yang selama ini masih kurang. Kapasitas kerja teman-teman Dinas Kesehatan, Puskesmas dan seluruh pemerintahan dan instansi yang ada di Temanggung sangat mampu untuk memvaksin 50 persen bahkan 100 persen kalau vaksinnya tersedia," katanya.
Bupati menuturkan, masalahnya sekarang adalah suplai vaksin dari Kementerian Kesehatan ke Temanggung masih kurang dan hal ini juga dialami daerah-daerah lain di Jawa Tengah. (MC.TMG/dn;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook