BRI Cabang Temanggung Telah Kucurkan 4,4 M Dana BPUM
Ket [Foto]: Pelaku usaha mikro menghadapi dampak pandemi Covid-19.

BRI Cabang Temanggung Telah Kucurkan 4,4 M Dana BPUM


Temanggung, MediaCenter - BRI Cabang Temanggung telah mengucurkan dana sebesar Rp 4,4 Miliar pada penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) di wilayah kerjanya. 

BPUM dikucurkan bertujuan untuk membantu dan menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro menghadapi dampak pandemi Covid-19.
 
Pimpinan Cabang BRI Temanggung Yetty Indrianingrum mengatakan ada 13 tempat di BRI untuk mencairkan BPUM. Yakni 10 di kantor unit, dua kantor kas dan satu kantor cabang. 
 
"Jumlah penerima terbanyak di Unit Bansari dan paling sedikit di kantor kas Hayam Wuruk," kata Yetty, Senin (11/10/2021).  
 
Dikatakannya, BRI Temanggung mendapat kepercayaan untuk menyerahkan pada 5.499 penerima. Catatan terakhir mencairkan 3.701 orang. Tiap penerima sebanyak Rp 1,2 juta. Pada Oktober ini BPUM tetap dikucurkan, karena ada penerima yang belum mengambil
 
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah RI (Kemenkop UKM) menetapkan ribuan penerima BPUM di Temanggung pada 2021. Dengan nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per orang. BPUM ini menjadi bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Kemenkop UKM.
 
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UKM Kabupaten Temanggung Sri Haryanto mengatakan, Tahun 2020 dan 2021 terdapat usulan 51.532 pelaku UMKM, dan yang telah direalisasi sebanyak 23.255. 

Disampaikannya, BPUM 2021 jumlah penerimanya sebanyak 1.500 pelaku usaha. Meski besaran bantuan berkurang dari Rp2.400.000 menjadi Rp1.200.000, namun diharapkan bantuan produktif ini dapat meningkatkan dan mengembangkan usaha, khususnya usaha mikro di Kabupaten Temanggung.
 
"Bantuan itu untuk membantu pelaku usaha mikro khususnya, itukan bantuan produktif untuk modal usaha, terutama mereka yang terdampak pandemi dari Tahun 2020," katanya. 

Adapun pengucuran BPUM melalui BRI dan sejumlah bank yang ditunjuk. Pihaknya selalu berkoordinasi dengan perbankan untuk mengetahui penerima yang telah mencairkan bantuan.
 
Sri Haryanto mengatakan pada semua pihak untuk mendukung kelancaran penyaluran BPUM. Selain itu, jika ada penyimpangan untuk tidak segan melaporkan kepada instansinya, atau pihak terkait serta di aplikasi. 

“BPUM harus tepat sasaran, yakni pada pengusaha yang terdampak Covid-19, jangan sampai menyasar ke pihak lain,” terangnya.

Ditingkat nasional, KPK juga ikut terlibat dalam mengawal dan mengawasi program BPUM agar lebih transparan dan tepat sasaran. 

Pemerintah terus berupaya melakukan langkah perbaikan guna menjaga kualitas dan kredibilitas penyaluran BPUM. Upaya tersebut, diantaranya proses pengusulan BPUM Tahun 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota. (MC TMG/ai;sv;ekp)

Pelaku usaha mikro menghadapi dampak pandemi Covid-19.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook