Ket [Foto]: Desa se-Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung melaksanakan Review Hasil Musrenbang RKPDesa Tahun 2022.
Desa se-Kecamatan Kaloran Gelar Review Musrenbang RKPDes 2022
Temanggung, MediaCenter - Desa se-Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung melaksanakan Review Hasil Musrenbang RKPDesa Tahun 2022.
Acara dilaksanakan di Aula Rumah Makan Tumijah Temanggung, Selasa (12/10/2021). Hadir dalam acara tersebut untuk memberikan paparan dari Forkopimda dan perwakilan dari desa, diantaranya Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Perencanaan serta Ketua LPMD.
Dalam sambutannya Bupati Temanggung HM Al Khadziq menyampaikan, pihak desa harus sudah paham dan mengetahui hal-hal yang harus direncanakan pada Tahun 2022. RKPDes adalah penjabaran dari RPJMDes yang sudah disusun.
Bupati menambahkan, bahwa desa harus melaksanakan program pengelolaan sampah di desa masing-masing, dan setiap desa membuat tempat sampah desa. Agar tidak ada kejadian membuang sampah di desa lain.
Selain itu, desa harus melakukan konservasi lingkungan, dengan gerakan menanam pohon di lingkungan desa, dan meningkatkan ketrampilan anak-anak muda desa dengan mengirim untuk mengikuti pelatihan-pelatihan, melatih kewirausahaan. Karena dengan mendidik anak-anak muda dengan ilmu dan pelatihan akan menjadi investasi yang luar biasa.
“Pentingnya memperhatikan anak-anak yatim dari dampak Covid-19, jangan sampai kemiskinan meningkat, jangan sampai ada masyarakat yang kekurangan gizi. Maka perhatikan betul kondisi masyarakat, karena dampak pandemi ini,” kata Bupati.
Wakil Bupati Temanggung R. Heri Ibnu Wibowo menyampaikan, bahwa dalam perencanaan, menyerahkan sepenuhnya kepada desa dengan melibatkan masyarakat. Perencanaan dimulai dari Musrenbangdus, jadi yang menjadi aspirasi dan keinginan dari masyarakat dusun bisa tersampaikan.
Dalam menyusun target dan manfaat harus jelas, serta disusun sesuai skala prioritas.
“Dana-dana di desa tidak hanya untuk bangunan-bangunan saja, tetapi juga dalam rangka meningkatkan sumber daya manusianya dengan meningkatkan skill dan ketrampilan, dengan menghubungi dinas-dinas yang membidangi, seperti Balai Latihan Kerja atau terkait dengan TIK bisa komunikasi dengan Kominfo,” terangnya.
Dalam pelaksanaannya harus ada keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait dengan sumber anggaran, penggunaan anggaran serta besaran anggarannya. Selain itu, kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) harus jujur dalam pelaksanaan, kegiatannya harus tertib administrasi serta dapat dipertanggungjawabkan.(MC.TMG/pd;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook