Ket [Foto]: Untuk mencapai target vaksinasi minimal 50 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan melakukan percepatan vaksinasi dosis pertama sebanyak 123 ribu dosis vaksin.
Pemkab Targetkan Tambahan 123 Ribu Vaksinasi Dosis Pertama Sampai Akhir Oktober 2021
Temanggung, MediaCenter - Untuk mencapai target vaksinasi minimal 50 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung akan melakukan percepatan vaksinasi dosis pertama sebanyak 123 ribu dosis vaksin.
Vaksinasi akan dilaksanakan sampai akhir Bulan Oktober 2021 diseluruh Puskesmas di Kabupaten Temanggung, rumah sakit negeri/swasta, Klinik Bhayangkara, Klinik Kartika serta Klinik Pancasila.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, Kristri Widodo dalam rapat percepatan dan monitoring mingguan level pandemi Covid-19 Kabupaten Temanggung, Kamis (21/10/2021) di Graha Bhumi Phala menyampaikan langkah-langkah untuk percepatan vaksinasi, sehingga Pemkab Temanggung mencapai minimal 50 persen.
Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53/2021 Tanggal 18 Oktober 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 Jawa dan Bali, Kabupaten Temanggung masuk dalam PPKM Level 3. Untuk penurunan ke Level 2, Pemkab Temanggung harus mencapai total vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen dan capaian vaksinasi dosis 1 lansia minimal 40 persen.
Karena terkait dengan analisis 6 indikator level pandemi Kabupaten Temanggung sudah masuk di Level 2, karena cakupan vaksinasi, maka diturunkan menjadi Level 3.
Dalam rangka mencapai vaksinasi dosin pertama minimal 50 persen, Pemkab Temanggung telah meminta tambahan vaksinasi sebesar 118 ribu kepada Kementerian Kesehatan RI. Untuk tahap pertama sudah datang Tanggal 19 Oktober 2021 dan untuk tahap kedua rencana Tanggal 22 Oktober 2021.
Terkait dengan vaksin khusus yang diminta ke Kemenkes RI, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjend P2P), Kemenkes RI meminta agar diselesaikan vaksinasinya sampai Tanggal 30 Oktober 2021, serta melaporkan secara khusus pelaksanaan vaksinasi alokasi khusus tersebut ke Ditjend P2P Kemenkes RI.
“Selain percepatan Vaksinasi, kita harus penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dari testing minimal 111 orang per hari, tracing lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi, sedangkan treatment dilakukan secara komprehensif, hanya yang bergejala berat dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit isolasi,” katanya.
Untuk rencana vaksinasi yang dilaksanakan sampai dengan 30 Oktober 2021, masing-masing fasyankes/sentra vaksinasi menyusun jadwal vaksinasi dan menentukan sasarannya.
Sedangkan untuk sasaran vaksinasi masyarakat umum Temanggung yang diutamakan sesuai dengan pendaftaran yang sudah dilakukan, kelompok lansia (diatas usia 60 th) tetap diikutkan untuk meningkatkan persentase cakupan, serta anak sekolah (SD Kelas 6, SMP dan SMU/SMK sederajat).
Rapat percepatan dan monitoring mingguan level pandemi Covid-19 Kabupaten Temanggung dihadiri jajaran Forkopimda, Muspika serta Kepala Puskesmas se-Kabupaten Temanggung.(MC.TMG/pd;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook