Dinsos Salurkan Bantuan UEP dan KUBE
Ket [Foto]: Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Temanggung, Habib Jabbar.

Dinsos Salurkan Bantuan UEP dan KUBE

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung, Jawa Tengah melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan bagi pelaku Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dan Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Senin (25/10/2021). 

Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya dari pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Temanggung, Habib Jabbar, Senin (25/10/2021) mengatakan Tahun 2021 ini jumlah penerima bantuan UEP sebanyak 60 orang dengan masing-masing mendapat modal usaha sebesar Rp2 juta. 

Sedangkan untuk KUBE, terdapat lima kelompok usaha yang masing-masing mendapat bantuan modal sebesar Rp10 juta.

"Kabupaten Temanggung pada Tahun 2021 menganggarkan dana untuk pengentasan kemiskinan terkait pemberdayaan masyarakat ini ada KUBE dan UEP, untuk KUBE ada 5 kelompok yang masing-masing mandapatkan bantuan Rp10 juta, sesuai proposal yang diajukan oleh masing-masing kelompok, dan UEP ada 60 penerima sesuai musrenbang di Kecamatan Gemawang, dengan masing-masing mendapat Rp2 juta," katanya.

Habib menyebutkan, mereka yang menerima bantuan adalah pelaku usaha yang baru merintis usahanya, seperti usaha obat pertanian, UMKM, budidaya perikanan dan peternakan.

"Bantuan itu diberikan dalam rangka pemacu untuk pengentasan kemiskinan, terutama lewat pemberdayaan masyarakat, mereka yang mendapat bantuan itu sudah merintis usahanya, dan ini diberikan stimulan supaya lebih meningkat lagi dalam berwirausaha," imbuhnya.

Habib berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan produktifitas usahanya. Sehingga usaha yang dimiliki oleh masyarakat berkembang, apalagi saat ini diera digital para pelaku usaha dituntut lebih produktif dan kreatif.

"Melalui bantuan modal usaha ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha guna mendongkrak pendapatan masyarakat yang memiliki usaha produktif," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Temanggung, Habib Jabbar.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook