Ket [Foto]: Kepolisian Resort Temanggung berkomitmen memberantas semua bentuk praktik-praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.
Polres Temanggung Komitmen Berantas Perjudian
Temanggung, Media Center - Kepolisian Resort Temanggung berkomitmen memberantas semua bentuk praktik-praktik perjudian di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.
Waka Polres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, Rabu (3/11/2021) mengatakan, pihaknya akan melakukan razia secara intens dan mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi masyarakat yang terlibat aksi perjudian.
"Menjadi komitmen kami terhadap pemberantasan perjudian, wujud kerja nyata kita untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di masyarakat," katanya.
Komitmen pemberantasan terhadap semua praktik perjudian tersebut dibuktikan dengan beberapa kasus perjudian yang berhasil diungkap oleh jajarannya.
"Seperti praktik perjudian jenis dadu kopyok di Dusun Sigran, Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, kami berhasil menangkap empat orang pelaku, beserta barang bukti seperangkat alat perjudian, dan juga uang hasil perjudian sebanyak Rp552.000," tegasnya.
Polres Temanggung mengimbau kepada masyarakat turut berperan aktif melaporkan semua praktik-praktik perjudian yang terjadi di lingkungannya.
"Kami meminta masyarakat Temanggung agar berperan aktif melaporkan tiap praktik perjudian di lingkungannya," pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook