Orang Tua Wajib Kontrol Anak Main Telepon Pintar
Ket [Foto]: Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengingatkan perlunya kontrol orang tua pada anak di tengah kemajuan teknologi, terutama bila anak dipegangi telepon pintar.

Orang Tua Wajib Kontrol Anak Main Telepon Pintar

Temanggung, MediaCenter - Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengingatkan perlunya kontrol orang tua pada anak di tengah kemajuan teknologi, terutama bila anak dipegangi telepon pintar.

"Telepon pintar harus dimanfaatkan untuk menambah ilmu pengetahuan dan untuk kemajuan anak yang positif, bukan untuk hal negatif," kata Kompol Ahmad Ghifar, Senin (29/11/2021) di Mapolres Temanggung.

Ia mengatakan, sejumlah contoh dampak negatif penggunaan telepon pintar pada anak adalah dipergunakan untuk main game online, membuka situs yang mengarah pada kekerasan dan intoleransi.

Dikatakannya, Polres Temanggung saat ini sedang menangani kasus anak di bawah umur yang bermasalah hukum sebagai dampak kecanduan game online. Kedua anak yang masih pelajar itu, kurang kontrol dari orang tua.

"Untuk memenuhi keinginan di game online, mereka sampai mencuri di toko voucher," imbuhnya. 

Kedua anak itu yakni Gps (18) dan Hsa (16) warga Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung yang mencuri di sebuah toko penjualan telepon genggam di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

"Hsa kami terapkan undang-undang perlindungan anak," tegasnya.

Keduanya mencuri dengan merusak pintu dan berhasil mencuri telepon genggam berbagai merk, uang tunai hasil penjualan, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data dan ratusan kartu perdana dengan total mencapai Rp 70 juta.

Pencurian dilakukan Gps dan Hsa pada Kamis malam lalu sekitar pukul 02.30 WIB di toko Counter Handphone JA Cell di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat Temanggung.

"Gagasan pencurian oleh Gps dan diamini Hsa. Keduanya lantas berboncengan sepeda motor menuju ke lokasi. GPS dan Hsa menguras barang-barang yang ada di toko," jelas Wakapolres Kompol Ghifar. 

Sejumlah telepon genggam yang rusak kemudian dibuang ke Sungai Progo. Uang tunai sudah habis untuk berbagai kebutuhan termasuk top up untuk game online yang menjadi kegemaran keduanya yang masih duduk di bangku sekolah.

Tersangka Gps mengatakan, terpaksa mencuri, karena harus mencukupi kebutuhan hidup seperti membayar uang kos, makan dan biaya sekolah dirinya dan adiknya.

"Saya terpaksa mencuri," katanya. 

Ia mengatakan, sebelumnya pernah mencuri di Secang, Pingit, dan Temanggung.

"Termasuk saya mencuri burung yang kemudian dijual untuk biaya makan dan top up game online," ungkapnya. (MC.TMG/ai;ekp)

Wakapolres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar mengingatkan perlunya kontrol orang tua pada anak di tengah kemajuan teknologi, terutama bila anak dipegangi telepon pintar.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook