Temanggung Perketat Skrining Pelaku Perjalanan Selama Nataru
Ket [Foto]: Bupati Temanggung HM. Al Khadziq

Temanggung Perketat Skrining Pelaku Perjalanan Selama Nataru

Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah memperketat skrining bagi para pelaku perjalanan yang masuk ke Temanggung selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagai upaya mengantisipasi terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Di Temanggung akan kita berlakukan skrining terhadap para pendatang selama Natal dan tahun baru ini, jika saat skrining ditemukan masyarakat yang terindikasi positif Covid-19, maka akan kita tempatkan di karantina kabupaten,” kata Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Kamis (2/12/2021). 

Bupati menyebutkan, dokumen perjalanan yang wajib dibawa untuk bisa masuk ke Temanggung adalah kelengkapan dokumen swab dan surat vaksin. Karena  menindaklanjuti instruksi dari Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Temanggung juga memberlakukan PPKM level 3 selama Natal dan tahun baru 2022.

“Kunjungan ke Kabupaten Temanggung selama PPKM level 3 nanti, selama Natal dan tahun baru akan kita terapkan dokumen secara ketat, dokumen swab, dokumen vaksinasi, dan dokumen lainnya akan kita terapkan secara ketat,” tegasnya.

Selain melakukan skrining para pelaku perjalanan, Bupati juga mengimbau kepada warga Temanggung yang berada di luar kota untuk tidak pulang kampung. Bahkan, kepada warga Temanggung agar tidak bepergian keluar kota. Upaya tersebut untuk mengantisipasi penularan Covid-19.
 
“Saya mengimbau kepada masyarakat Temanggung yang ada di luar kabupaten, baik yang di kota-kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Semarang dan juga di luar Jawa, saya imbau liburan Natal dan tahun baru tidak usah pulang kampung, karena di Temanggung sedang dilakukan pembatasan mobilitas penduduk PPKM level 3, selain itu kami juga mengimbau kepada warga Temanggung juga tidak bepergian keluar kota,” pungkasnya. (MC.TMG/fr;ekp)

Bupati Temanggung HM. Al Khadziq
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook