Ket [Foto]: Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, dan lain-lain menghadiri acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) RSUD Kabupaten Temanggung, Rabu (5/1/2021).
RSUD Temanggung Mencanangkan Program Menuju WBK-WBBM
Temanggung, Mediacenter - RSUD Kabupaten Temanggung tengah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Oleh karena itu, kini segenap civitas hospitalia rumah sakit ini tengah bekerja keras demi mewujudkan hal tersebut.
Direktur RSUD Temanggung, dr Tety Kurniawati mengatakan, untuk mewujudkan hal itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya agar betul-betul bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) RSUD Kabupaten Temanggung.
"Kami mengimbau kepada seluruh civitas hospitalia RSUD Temanggung untuk meningkatkan tata kelola administrasi yang baik, transparan dan akuntabel. Dengan langkah perubahan pola pikir dan budaya kerja serta komitmen pelayanan yang baik, cepat juga mencegah korupsi,"ujarnya dalam acara pencanangan zona integritas menuju WBK-WBBM, di Gedung B RSUD Temanggung, Rabu (5/1/2021).
Ia optimis, RSUD Temanggung mampu mewujudkan cita-cita ini, karena pernah juga meraih predikat bintang 5. Tety menegaskan, apa yang sudah diraih dan dicita-citakan bukan hanya slogan. Sebaliknya butuh bukti nyata, komitmen, dan keseriusan dari segenap pegawai RSUD Temanggung, agar tercapai tata kelola yang baik.
Bupati HM Al Khadziq mengapresiasi apa yang menjadi program RSUD Temanggung, padahal belum lama harus berjibaku dengan pandemi Covid-19, di mana situasi terkrisis saat kehabisan oksigen. Namun berkat perjuangan semua pihak nyawa 128 pasien yang butuh oksigen kala itu bisa terselamatkan.
"Baru saja istirahat dari Covid sudah membuat program pencanangan untuk menjadi rumah sakit bebas korupsi. Ini akan menjadi OPD pertama di Kabupaten Temanggung yang mencanangkan dirinya bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani," katanya.
Menurut Bupati, ada dua aspek yang harus dipahami, yaitu sebagai lembaga milik pemerintah yang bersih dari korupsi, bersih dari praktik yang menyalahi aturan perundang undangan. Kedua melayani, di mana RSUD Temanggung bisa semakin melayani, akuntabilitas semakin baik, pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Pemkab Temanggung punya komitmen yang kuat untuk menciptakan seluruh institusi pemerintahan ini untuk bebas dari korupsi dan bersih melayani. Karena itu menjadi salah satu bagian penting dari RPJMD Kabupaten Temanggung selama 5 tahun ini," tandasnya. (MC.TMG/ar;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook