Ket [Foto]: Proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2021 Tahap 1 memasuki tahap pemberkasan.
Seleksi PPPK Tahap I Masuk Tahap Pemberkasan
Temanggung, MediaCenter – Proses seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Pemerintah Kabupaten Temanggung Tahun 2021 Tahap 1 memasuki tahap pemberkasan. Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Andrie Arfianto saat ditemui Kamis (6/1/2022) mengatakan, Dindikpora sebagai pengawal penerimaan PPPK, khusus guru bertugas untuk menerima persyaratan pemberkasan dari calon PPPK untuk diterima berdasarkan syarat yang telah ditentukan oleh tim penerimaan PPPK, selanjutnya berkas akan diserahkan ke BKPSDM Temanggung.
Andrie mengatakan, berdasarkan data terkini, jumlah calon PPPK yang dinyatakan lolos pada Tahap 1 sejumlah 1.003 dari kuota seluruhnya sejumlah 2.084, untuk tahap 2 peserta yang lolos sebanyak 459.
“Untuk peserta yang lolos tahap 1, pengumpulan berkas dokumen fisik dilakukan selambat-lambatnya tanggal 7 Januari 2022 di Dindikpora, untuk proses entri secara elektronik dilakukan di BKPSDM pada tanggal 10-15 Januari 2022, dengan proses ini diharapkan terjadinya proses pemberkasan secara tertib,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses pemberkasan melibatkan banyak pihak, mulai dari RSUD Kabupaten Temanggung selaku pengampu tes kesehatan, dari BKPSDM yang berwenang melakukan mekanisme pengaturan pemberkasan serta dari Dindikpora yang akan menjadi pengguna PPPK formasi 2021 tersebut.
“Ini memang membutuhkan koordinasi dari banyak pihak. Sampai dengan hari ini berkas yang masuk sudah 50% lebih, semoga sampai dengan batas waktu pemberkasan tetap lancar dan tidak ada masalah,” tandasnya. (MC TMG/Sv;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook