Ket [Foto]: Bupati Temanggung, HM Al Khadziq dan Ketua DPRD Temanggung, Yunianto menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Modal Infrastruktur Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang, Serta Kepatuhan Atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Semester II Tahun 2021, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (6/1/2022).
LHP Kepatuhan Atas Belanja Modal Tahun 2021, Temanggung Capai Nilai Tertinggi
Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung, HM Al Khadziq, Ketua DPRD Temanggung, Yunianto, dan Inspektur Kabupaten Temanggung, Eko Suprapto menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Atas Belanja Modal Infrastruktur Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan, Bidang Pekerjaan Umum, dan Penataan Ruang, Serta Kepatuhan Atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Semester II Tahun 2021, di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (6/1/2022).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh kepala daerah lain di Jawa Tengah. Bupati mengatakan, dari hasil pemeriksaan oleh BPK, Kabupaten Temanggung masuk level 1 atau memperoleh nilai tertinggi.
"Kita menerima hasil audit BPK, dan untuk Kabupaten Temanggung semua telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan masuk level 1, artinya nilai tertinggi atau terbaik. Sebanyak 37 proyek fisik di Kabupaten Temanggung semua sudah sesuai dengan peraturan," ujar Bupati.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook