Dirlantas Polda Jateng Apresiasi Penegakan Bebas Knalpot Brong di Temanggung
Ket [Foto]: Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho sangat mengapresiasi penegakan operasi knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.

Dirlantas Polda Jateng Apresiasi Penegakan Bebas Knalpot Brong di Temanggung

Temanggung, MediaCenter- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho sangat mengapresiasi penegakan operasi knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.

Operasi knalpot brong yang saat ini tengah digencarkan merupakan bagian dari Jawa Tengah zero knalpot brong yang dicanangkan oleh Kapolda Jawa Tengah. 

“Temanggung kami lihat cukup kondusif, Kapolres dan aparat yang bertugas sangat komunikatif, sehingga rangkaian kegiatan ini bisa dikawal dengan baik dan tidak ada tindakan yang menimbulkan kerusuhan,” terangnya, saat meninjau pelaksanaan penegakan lalu lintas di Temanggung, Minggu (16/1/2022).

Dirlantas menambahkan, saat ini, Polda Jateng sedang membuat masterplan untuk mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong guna menciptakan suasana berlalu lintas yang lebih aman dan nyaman. 

Oleh karena itu, katanya, saat ini sedang digencarkan sosialisasi-sosialisasi ke daerah-daerah untuk membantu mewujudkan Jawa Tengah zero knalpot brong.

“Polri bersama jajaran lain seperti TNI, dan pemerintah daerah  akan terus mengedepankan cara persuasif, komunikatif dan terus mengedukasi, baru selanjutnya tindakan terakhir, yaitu penegakkan hukum,” tegasnya. 

Dirlantas juga mengapresiasi sejumlah Ormas ataupun simpatisan parpol yang telah tertib berlalu lintas, utamanya tidak menggunakan  knalpot brong dalam konvoi atau arak-arakan dalam sejumlah kegiatan.

Sementara itu, Kapolres Temanggung, AKBP Burhanuddin mengatakan, saat ini Polres Temanggung  tengah bersiap menjadikan Temanggung zero knalpot brong, guna menciptakan masyarakat tertib dan nyaman dalam berlalu lintas.
 
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak segan-segan melakukan penindakan bagi kendaraan yang memakai knalpot brong, karena sangat mengganggu pengguna jalan lain, serta meresahkan masyarakat yang ada di sekitarnya.

“Demikian juga seandainya ada pengguna kendaraan, baik perorangan atau rombongan (konvoi) yang mengganggu ketertiban akan kami tindak tegas. Kami akan lakukan penilangan beserta penegakan hukum lainnya,” tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prawobo juga menyatakan dukungannya dengan menggerakkan seluruh ASN yang ada di Temanggung untuk membantu dalam sosialisasi, demi mewujudkan Temanggung zero knalpot brong. (MC.TMG/dn;ekp)

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Agus Suryo Nugroho sangat mengapresiasi penegakan operasi knalpot brong di wilayah hukum Kabupaten Temanggung.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook