Ket [Foto]: Kecamatan Kedu mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema Pemantapan Pertumbuhan Ekomoni Pembangunan Berkelanjutan dan Peningkatan Daya Saing Daerah yang dilaksanakan di Gedung Ki Agung Makukuhan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (17/1/2022).
Musrenbang RKPD Kecamatan, Jadi Wadah Efektif Rumuskan Program Pembangunan
Temanggung, MediaCenter - Kecamatan Kedu mengadakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan tema Pemantapan Pertumbuhan Ekomoni Pembangunan Berkelanjutan dan Peningkatan Daya Saing Daerah yang dilaksanakan di Gedung Ki Agung Makukuhan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (17/1/2022).
Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangungan, anggota DPRD dapil setempat , tim asistensi kabupaten, Forkompimcam Kecamatan Kedu, LPMD, BPD dan perwakilan tokoh masyarakat.
Sekretaris Kecamatan Kedu, Dewi Ikhsan Kamil Pamungkas dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini disusun bersama, menyepakati usulan-usulan, kemudian hasilnya disampaikan ke kabupaten untuk dilakukan pemeringkatan kegiatan tersebut.
“Musrenbang RKPD ini dilakukan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 17 dan 24 Januari 2022, tujuannya kita menyaring kegiatan-kegiatan yang diusulkan dari desa, agar nantinya di tahun 2023, kegiatan yang disetujui bisa terlaksana,” ungkapnya.
Bupati Temanggung dalam hal ini diwakili oleh Heri Kardono, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangungan dalam sambutannya menyambut positif dan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD di Kecamatan Kedu guna terwujudnya perencanaan peraturan daerah yang konsisten sampai dengan penganggarannya.
“Kita ketahui bersama tahun 2021 kita melakukan refocusing, karena pandemi Covid-19 dan tahun itu juga kita telah melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan jumlah kurang lebih 3.000 orang yang dibebankan kepada Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Temangung, sehingga mengakibatkan anggaran untuk belanja pegawai menjadi meningkat. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan yang sifatnya penting dan urgen bisa dianggarkan dan di usulkan kembali untuk dilaksanakan pada tahun 2023 dengan menggunakan pagu yang ada,” ungkapnya.
Perencanaan pembangunan daerah tidak lepas dari hasil evaluasi pembangunan daerah, rancangan ekonomi daerah, prioritas pembangunan, serta rancangan kerja yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah dan partisipasi masyarakat.
“Dengan tema ini, tahun 2023 kegiatan ditujukan untuk pemantapan reformasi birokrasi, percepatan penanganan kemiskinan, pemantapan daya saing ekonomi kerakyatan dan pemantapan pembangunan wilayah dan lingkungan hidup,” imbuhnya.
Dengan adanya Musrenbang RKPD kecamatan diharapkan menjadi wadah yang efektif untuk bersama-sama menyatukan pikiran dalam meluruskan perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan dan kosisten. (MC.TMG/tf;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook