Ket [Foto]: Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Aristi Wahyudi
37 Desa di Temanggung Gelar Pilkades Serentak
Temanggung, Media Center - 37 desa di Kabupaten Temanggung akan menggelar pemilihan kepada desa (Pilkades) serentak pada akhir Juli 2022 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung Gema Artisti Wahyudi mengatakan Pilkades digelar karena masa tugas kades yang menjabat akan segera berakhir.
"Idealnya 30 hari sebelum masa jabatan kades berakhir digelar pilkades," kata Gema Artisti Wahyudi, Minggu (6/2/2022)
Gema Artisti Wahyudi mengatakan meski Pandemi kemungkinan belum berakhir, Pilkades tetap digelar. Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai acuan penyelenggaraan Pilkades dimasa Pandemi.
Dikatakan Gema selain pilkades serentak di 37 desa, juga akan dihelat Pilkades pergantian waktu di 5 desa.
Desa tersebut yakni Kemloko Kecamatan Kranggan, Prangkoan Kecamatan Bejen, Nglarangan Kecamatan Tretep, Tegalrejo Kecamatan Ngadirejo, dan Gunungsari Kecamatan Bansari.
"Kades Gunungsari diberhentikan karena kasus kriminal sedangkan Kades yang lainnya karena meninggal dunia," kata dia.
Disampaikan pada pilkades ini tidak menutup kemungkinan akan ada kerumunan. Maka itu diberlakukan khusus terutama pada jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Pada masa normal, di satu desa ada satu TPS, tetapi di masa pandemi Covid-19 jumlah TPS menyesuaikan jumlah pemilih.
"Tiap TPS maksimal untuk 500 pemilih, jadi ada beberapa TPS di Desa, dengan mempertimbangkan grografis," kata dia.
Maka itu, kata dia, memerlukan persiapan yang ekstra intensif juga dengan berkoodinasi dengan Satgas Covid tingkat Desa. "Kami mencegah munculnya kluster pilkades," kata dia.
Dikatakan Gema Artisti, untuk anggaran Pilkades pada 2022, mencapai kisaran Rp 1 miliar di APBD kabupaten. Namun jika dana itu kurang akan ditambah dengan APBDes yang telah dianggarkan oleh masing-masing desa. (Ai)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook