Pemkab Alokasikan 34 Miliar Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Sarpras Ibadah
Ket [Foto]:

Pemkab Alokasikan 34 Miliar Dana Hibah untuk Lembaga Keagamaan dan Sarpras Ibadah

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Bagian Kesra dan Bina Mental Setda, mengadakan sosialisasi bantuan hibah Lembaga Keagamaan dan Sarana Prasarana Tempat Ibadah Tahun Anggaran 2022 di Graha Bhumi Phala, Komplek Setda Kabupaten Temanggung, Selasa (22/2/2022).

Hadir dalam kegiatan sosialisasi, Bupati Temanggung HM Al Khadziq, Asisten 1 Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Gotri Wijianto Wuriatmojo, Kabag Kesra dan Bina Mental Setda, Herman Santoso, para Camat, dan tamu undangan penerima hibah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan, bantuan hibah pemerintah diperuntukkan untuk membantu tempat ibadah di Kabupaten Temanggung. Semua dana hibah ini, merupakan hasil pengumpulan pajak dari masyarakat, yang sebagian untuk pembangunan dan sebagian lagi dikembalikan kepada masyarakat.

"Tahun ini yang diserahkan 33,9 miliar, hampir 34 miliar anggaran Pemerintah Kabupaten Temanggung diperuntukkan membantu tempat ibadah di seluruh Kabupaten Temanggung," tutur Bupati.

Pemkab Temanggung menyadari, betapa penting keberadaan rumah ibadah bagi kehidupan masyarakat di Kabupaten Temanggung, karena masyarakat Kabupaten Temanggung adalah masyarakat yang agamis, masyarakat yang mengutamakan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Ditengah situasi Covid-19 banyak terjadi pelambatan ekonomi, sehingga sumber dana dari masyarakat menjadi sangat  terbatas. Itu mengakibatkan pembangunan tempat ibadah oleh masyarakat mengalami hambatan, dari yang tadinya direncanakan setahun, dua tahun selesai, akhirnya setahun, dua tahun bahkan belum lima puluh persen," ungkapnya.

Itulah yang menyebabkan Pemkab Temanggung ingin bersama-sama seluruh masyarakat memiliki tanggung jawab terhadap pendirian dan keberadaan tempat ibadah dan rumah ibadah di seluruh Kabupaten Temanggung. Kemampuan pemerintah yang terbatas, hanya bisa membantu sebagian kecilnya saja.

"Pemerintah ikut meringankan beban, meskipun kita sadari belum tentu bisa menyelesaikan permasalahannya," tambah Bupati.
Bupati menyadari, hal ini semata-mata, karena pemerintah punya tanggung jawab sosial kepada seluruh masyarakat. 

Alokasi dana hibah senilai 34 miliar pada tahun anggaran 2022 untuk 426 lokasi tempat ibadah. Adapun alokasi anggaran hibah yang lain, yaitu untuk kelompok kesenian senilai 7 miliar. Kemudian santunan insentif guru ngaji/TPQ dan guru agama yang lain, honor ketua RT dan ketua RW, Santunan Kematian (Sanka), dan kelompok tani, senilai 22 miliar.

"Pemerintah ikut ‘cawe-cawe’ mengalokasikan anggaran, toh semuanya juga duit bapak, ibu sekalian, semua duit dari pajak masyarakat," imbuhnya.

Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD Temanggung menjalin komunikasi dan koordinasi menentukan lokasi-lokasi penerima bantuan. Antara eksekutif dan legislatif yang mengambil keputusan, sehingga anggaran bisa dibagi dan direalisasikan tahun anggaran 2022 ini.

"Saya selaku Bupati, saya berharap dan berdoa, bahwa tiga puluh empat miliar ini barokah, manfaat untuk kepentingan masyarakat, fi dunya' wal akhirat, semoga tempat ibadah, masjid bapak, ibu sekalian, semoga masjidnya makmur, masyarakat tambah krasan, tambah rajin beribadah di masjid. Semoga gereja, vihara, ramai oleh umat dalam menjalankan ibadahnya," tandas Bupati mengakhiri sambutannya. (MC.TMG/sty;ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook