Ket [Foto]: Wakapolres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi.
Wakapolres: Butuh Partisipasi Masyarakat Ciptakan Harkamtibmas
Temanggung, Media Center - Kepolisian Resort Temanggung meminta pada masyarakat untuk tidak takut dalam melaporkan dugaan tindak pelanggaran pidana dan pelanggaran hukum. Informasi masyarakat sekecil apapun adanya dugaan atau indikasi pelanggaran hukum diperlukan kepolisian untuk segera ditindak lanjuti. Yakni untuk terpeliharanya keamanan, ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Wakapolres Temanggung, Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi mengatakan, tanpa keterlibatan masyarakat, seperti memberikan informasi suatu tindak kejahatan akan membuat kejahatan sulit atau tidak lekas terungkap.
"Kami meminta warga untuk tidak takut melaporkan, kami membutuhkan informasi untuk mengungkap kejahatan," kata Wakapolres, Selasa (7/3/2022) di Temanggung.
Wakapolres mengatakan, Polri terus melakukan reformasi, citra Polri adalah sipil, bukan militer, Polri harus humanis.
Ia menyampaikan, informasi yang disampaikan pada Polri tidak harus terkait pelanggaran hukum, meski itu yang diutamakan. Melainkan segala informasi untuk menciptakan Harkamtibmas.
Harkamtibmas yang mantab, terangnya, akan menjadikan warga aman, nyaman dan damai dalam aktivitas, sehingga bisa produktif untuk meningkatkan kesejahteraan.
Informasi, katanya, dapat disampaikan pada forum resmi atau formal pada pertemuan-pertemuan, atau datang ke kantor polisi terdekat. Tetapi bisa juga secara informal, yakni ketika anggota Polri sedang melakukan sambang masyarakat, secara dinas maupun tidak kedinasan.
Dikatakan, masyarakat bisa pula menyampaikan informasi melalui media sosial, telepon atau surat. Informasi akan dibaca dan didalami untuk ditindak lanjuti.
Wakapolres mengatakan, masyarakat jangan takut dengan polisi. Petugas akan melindungi masyarakat yang memberikan informasi, yakni merahasiakan identitas pelapor, jika memang keselamatannya terancam.
"Jika ada pelanggaran dan tindakan hukum yang dilanggar polisi, bisa melaporkan pada atasan. Bahkan dapat melaporkan langsung ke mabes Polri atau Kapolri," kata Kompol Ahmad Ghifar.
Kasi Humas Polres Temanggung AKP Ari Fajar Sugeng mengatakan, masyarakat bisa melaporkan informasi pada jajaran Humas untuk nanti ditindak lanjuti atau disalurkan pada jajaran terkait.
Ia mengatakan, adanya informasi dari masyakat, sejumlah kasus bisa terungkap, seperti perjudian, kasus pelecehan seksual dan lainnya.
"Terciptanya harkamtibmas yang baik selama ini juga tidak lepas dari peran informasi dari masyarakat," tandasnya. (MC.TMG/ai;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook