Ket [Foto]: Proses pemilihan kepala desa Antar waktu di Desa Gunungsari, Kecamatan Bansari, Senin (14/3/2022)
Pemkab Temanggung Gelar Pilkades Antar Waktu di Lima Desa
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu di lima desa, pada Maret 2022.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Temanggung, Ragil Budi Ilsyantoro mengatakan, alasan digelar Pilkades antar waktu, karena Kades di desa yang bersangkutan meninggal dunia atau diberhentikan.
"Kades definitif harus segera diisi, untuk kelanjutan jalannya pemerintahan desa," kata Ragil Budi Ilsyantoro, Senin (14/3/2022).
Ragil mengemukakan, desa yang akan digelar Pilkades antar waktu, yakni Desa Gunungsari, Kecamatan Bansari, Desa Kemloko, Kecamatan Kranggan. Selain itu, Desa Prangkokan, Kecamatan Bejen, Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo, dan Desa Nglarangan, Kecamatan Tretep.
"Kades Gunungsari terseret kasus narkoba, sehingga diberhentikan, empat desa lainnya Kades meninggal dunia," katanya.
Ragil menyampaikan, kelima desa tersebut sudah melaksanakan pendaftaran bakal calon Kades dan ada tiga desa yang harus melakukan uji kompetensi terhadap bakal calon Kades, karena pendaftar lebih dari tiga orang.
"Desa yang harus menggelar uji kompetensi kepada para bakal calon Kades, yakni Kemloko, Tegalrejo, dan Gunungsari," imbuhnya.
Dikemukakan olehnya, berdasarkan peraturan maksimal harus tiga calon maju dalam Pilkades antar waktu dan dapat dilaksanakan dalam dua cara, yakni melalui musyawarah mufakat atau pemilihan, tergantung kesepakatan dalam Musyawarah Desa (Musdes).
"Sebelumnya dilakukan pembentukan panitia Pilkades antar waktu dan penentuan peserta Musdes, yang terdiri atas perwakilan dari masyarakat desa setempat," jelasnya.
Disampaikan Ragil, untuk pelaksanaan Musdes Pilkades antar waktu Desa Gunungsari pada 14 Maret 2022, Desa Kemloko 17 Maret 2022, Desa Prangkokan 23 Maret 2022, Desa Tegalrejo 24 Maret 2022, dan Desa Nglarangan pada 30 Maret 2022.
Selain menggelar Pilkades antar waktu, Pemkab Temanggung pada akhir Juni 2022 akan menggelar Pilkades serentak di 37 desa.
Sementara itu, Pilkades antar waktu yang digelar di Desa Gunungsari, Kecamatan Bansari didapatkan hasil, Sopyanto nomor urut satu dengan perolehan 18 suara, sedangkan nomor urut dua Heny Widiastuti dengan 22 suara dan nomor urut tiga Joko Setyo mendapat 1 suara.
Pilkades dengan perwakilan yang diikuti sebanyak 42 orang yang terdiri dari unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMD, karang taruna, kelompok perajin, kelompok petani, tim penggerak PKK dan RT yang masing-masing diwakili 3 orang. Pemilihan disepakati dengan cara voting untuk menentukan pemenang. (MC.TMG/aiz;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook