Tim Terpadu Lakukan Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional
Ket [Foto]: Pantauan pasar minyak goreng yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung pada inspeksi mendadak di pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (23/3/2022).

Tim Terpadu Lakukan Sidak Minyak Goreng di Pasar Tradisional

Temanggung, Media Center - Meski penjualan terbilang seret, ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional di Kabupaten Temanggung tercukupi. Sementara ketersediaan minyak goreng di pasar modern dijumpai ada yang kosong. 

Demikian antara lain hasil pantauan pasar minyak goreng yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung pada inspeksi mendadak di pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (23/3/2022).

Tim dipimpin langsung oleh Kapolres Temanggung AKBP Burhanuddin, dengan didampingi, Kasat Reskrim AKP Setyo dan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Eny Sulistyowati.

Kapolres mengatakan, hasil pantauan ketersediaan minyak goreng di pasar cukup, tetapi pihaknya menemukan di took ritel modern di dekat Pasar Kliwon Temanggung, stok minyak goreng kosong. 

"Kami periksa di gudang, karena diduga ada penimbunan, ternyata stok juga memang kosong," kata Kapolres.

Ia mengatakan, pada pantauan, pihaknya mengimbau pada pedagang untuk tidak menimbun minyak goreng dan kebutuhan pokok lain. Penjualan komoditas harus sesuai dengan mekanisme pasar. 

"Jika komoditas, misal minyak goreng tidak ada untuk segera menghubungi distributor agar dikirim dan segera dijual," imbuhnya.

Sehingga ketersediaan minyak goreng terpenuhi, apalagi saat ini menjelang Ramadan. Harapannya, pada Ramadan mendatang, ketersediaan minyak goreng bisa cukup dan mekanismenya berjalan lancer dengan harga sesuai kebutuhan.

Kapolres juga menegaskan agar para pedagang dan distributror di wilayah Temanggung jangan sampai menimbun atau tidak menjual minyak goreng dengan alasan untuk menunggu harga naik. 

Pelaku nanti akan dilakukan penyelidikan dan jika memenuhi unsur pidana akan dihukum sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. 

"Sampai saat ini belum ada penimbunan," kata Kapolres.

Kabid Perdagangan Dinkopdag, Eny Sulistyowati mengatakan, telah mengeluarkan himbauan pada pedagang untuk menjual minyak goreng sesuai keekonomian pasar. Minyak goreng harus dijual dan tidak ada penimbunan. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

"Kami berharap, masyarakat bisa membeli minyak goreng sesuai kebutuhannya dan tidak menjadi kelangkaan," katanya.

Disampaikan, untuk harga minyak goring kemasan saat ini telah sesuai dengan mekanisme pasar yang disesuaikan merk, per liter berkisar Rp 25 ribu. Harga sudah naik dari yang sebelumnya Rp 14 ribu per liter. 

"Untuk toko yang tidak ada stok untuk segera menghubungi agar ketersediaan ada," tambahnya.

Pemilik warung Bu Saroh di Pasar Kliwon, Mamat (43) mengatakan, minyak goreng kemasan dijual Rp 25 ribu per liter. Pihaknya mengambil keuntungan sekitar seribu rupiah per liter. Dari distributor harga kulakan Rp 285 ribu per krak yang berisi 12 botol.

"Sejauh ini pasokan lancar, dalam satu hari mampu menjual sekitar satu krak atau 12 botol," ungkapnya. 

Sedangkan seorang konsumen, Lilik (28) mengatakan, membeli minyak goreng untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Minyak goreng sudah sebagai kebutuhan pokok, sehingga meski harga meningkat tetap membelinya. 
"Kami memilih minyak goreng kemasan yang lebih baik kualitasnya, sebenarnya ada minyak curah, tetapi barangnya sulit didapat," tandasnya. (MC.TMG/Aiz;Ekp)

Pantauan pasar minyak goreng yang dilakukan Tim Terpadu Pengawasan Pengendalian terhadap Ketersediaan Bahan Pokok Kabupaten Temanggung pada inspeksi mendadak di pasar tradisional dan pasar modern, Rabu (23/3/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook