Ket [Foto]: sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung di Hotel Aliana, Jalan Haji Agus Salim, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Senin (28/3/2022).
Sosialisasi Tertib Bayar Pajak Lewat Talkshow Kepatuhan PKB
Temanggung, MediaCenter - Diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilaksanakan talkshow sosialisasi kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Temanggung yang diselenggarakan Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Temanggung di Hotel Aliana, Jalan Haji Agus Salim, Kecamatan/Kabupaten Temanggung, Senin (28/3/2022).
Hadir dalam acara ini, Asisten III Sekda Bidang Administrasi Kristi Widodo, Kepala UPPD Kabupaten Temanggung Darminto, Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah Hendry Wicaksono, perwakilan dari Polres Temanggung, Kanit Regident Iptu Tri Afandi, Camat se-Kabupaten Temanggung, Kepala SMA dan SMK di Temanggung, dan tamu undangan.
Kristi Widodo mewakili Bupati Temanggung, memaparkan bahwa masyarakat, khususnya generasi muda harus tertib pajak dan harus mengetahui jenis pajak yang dipungut pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
"Kewajiban pajak pusat dikelola Dirjen Pajak, dipungut di daerah disetor ke pemerintah pusat. Misal PPH dan PPN, dipungut di daerah setornya ke kas negara. Pajak pemerintah provinsi, salah satunya adalah pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok. Obyek dan subyek pajaknya berada di Kabupaten Temanggung, ditarik UPPD Kabupaten Temanggung, kemudian nanti kita mendapat proporsi bagi hasil, masuk ke APBD kita. Pajak kabupaten yang betul-betul ditarik daerah oleh BPKPAD, ada 11 potensi pajak yang boleh dan dapat ditarik menjadi kewenangan daerah, berdasarkan peraturan daerah," jelasnya.
Ditambahkannya, bahwa pajak merupakan iuran pungutan secara resmi dari pemerintah, tetapi tidak ada kontra prestasi langsung kepada masyarakat. Sebab pajak dihimpun dahulu di APBD untuk pelaksanaan pembangunan, dan mempunyai upaya memaksa, berhimpitan dengan kesadaran dan kewajiban warga negara, untuk mendukung proses pembangunan.
"Beda dengan retribusi, kontra prestasinya langsung. Retribusi parkir, parkir kita dilayani, maka sosialisasi kesadaran membayar pajak terus ditingkatkan, kedisiplinan membayar pajak, dikaitkan dengan perijinan usaha. Contohnya mutasi tanah, maka yang dirunut PBBnya, ada tertib pajak untuk semua OPD di Kabupaten Temanggung. Surat edaran sampai pemerintah desa, harapannya perangkat desa bisa membantu sosialisasi langsung ke masyarakat, semua itu karena peran strategis pajak bagi pembangunan," imbuhnya.
Eko Darminto menerangkan, bahwa saat ini membayar pajak tidaklah susah. Sekarang ada Samsat online dan Samsat keliling, siapkan identitas diri, bisa menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
"Upaya kita sebanyak-banyaknya pajak, dan melayani sebaik-baiknya wajib pajak, maka kita ada 12 Samsat keliling, dan kita juga kerjasama dengan pemerintah daerah. Dinas Pariwisata di rest area, di terminal dengan Dishub, dan di kantor-kantor kecamatan, kita juga door to door dengan seragam dan identitas lengkap, sehingga tidak dikira Debt Collector (DC)," terangnya.
Hendry Wicaksono menyampaikan, PKB di Jawa Tengah, merupakan sumbangsih pajak masyarakat kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi, yang dipungut oleh BAPPEDA yang unitnya di kabupaten/kota adalah UPPD. Ini membantu kelancaran pembangunan di provinsi dan kabupaten.
"Sektor terbesar penerimaan daerah adalah dari pajak. Komisi C yang punya kepentingan mengenai pendapatan pemasukan provinsi, pasti kita monitoring pengawasannya, dan berkolaborasi mendorong penerimaan tiap tahun memenuhi target," katanya.
Tri Afandi mengungkapkan, di Polda Jawa Tengah ETLE Mobile Elektronik (eTilang) sudah berjalan, sehingga Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Temanggung, mengurangi kontak fisik, harapannya bisa mendukung peningkatan pajak daerah di Kabupaten Temanggung dan Provinsi Jawa Tengah.
"Selama pandemi arahan pimpinan kita tidak boleh mengadakan razia, kecuali penindakan hukum kasat mata atau tertangkap tangan, di Temanggung ada titik ETLE stasioner mobile bergerak, yaitu di semua anggota dan kendaraan dinas Polres Temanggung, dan mereka dibekali lewat HP dengan spesifikasi tertentu, dan ETLE portable 4 titik (perempatan Terminal Temanggung , perempatan BCA Temanggung, pasar Kliwon Rejo Amertani, pertigaan Maron-Sidorejo)," pungkasnya.
Acara talkshow diikuti 100 peserta secara daring dan diakhiri ramah tamah peserta dan narasumber. (MC.TMG/sty;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook