Ket [Foto]: Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Rabu (30/3/2022) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Kabupaten Temanggung tahun 2022 di Hotel Kintamani, Temanggung.
Bimtek Enumerator Wujudkan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM
Temanggung, MediaCenter - Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Kabupaten Temanggung, Rabu (30/3/2022) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Enumerator Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL-KUMKM) Kabupaten Temanggung tahun 2022 di Hotel Kintamani, Temanggung.
Untuk mewujudkan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT), dilakukan
PL-KUMKM basis data tunggal. SIDT tersebut sangat diperlukan dalam pembangunan sistem informasi data tunggal terintegrasi.
SIDT-KUMKM ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Serta atas dasar amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 yang menugaskan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai Walidata KUMKM, BPS sebagai Pembina Data, Kementerian/Lembaga lainnya dan Pemerintah Daerah sebagai produsen data.
KemenKopUKM telah menyelesaikan tahap pembangunan SIDT-KUMKM yang nantinya akan digunakan, sebagai sarana untuk melakukan proses pengumpulan data KUMKM, melalui pelaksanaan PL-KUMKM, yang akan dilaksanakan secara bertahap dari tahun 2022 sampai dengan 2024.
Adapun dasar pendataan meliputi, pertama, sektor usaha dibagi menjadi 2 bagian, yaitu pertanian dan non pertanian. Kedua, KemenKopUKM melalui Pendataan Lengkap Tahun 2022, fokus pada Usaha Non Pertanian, sementara BPS akan melakukan Sensus Pertanian pada tahun 2023.
Ketiga, pendataan lengkap UMKM lebih fokus terhadap usaha yang menetap, dicirikan oleh penggunaan bangunan tempat usaha atau campuran. Serta pemilihan proporsi jumlah pelaku usaha (Pulau Jawa 60 persen dan luar Jawa 40 persen) sesuai dengan Sensus Ekonomi 2016.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para enumerator tantang SIDT-KUMKM. Terutama sebagai platform pendataan lengkap KUMKM, serta cara memanfaatkannya dalam proses pendataan KUMKM. Selain itu, Bimtek juga membantu mewujudkan ketersediaan tenaga pelatih pendataan lengkap KUMKM di daerah, yang mampu memahami SIDT-KUMKM secara utuh.
Bimtek hari pertama, Rabu (30/3/2022), diikuti oleh 35 enumerator yang akan ditugaskan di beberapa wilayah Kabupaten Temanggung selama 5 (lima) bulan. Bimtek hari kedua, yang akan dilaksanakan Kamis (31/3/2022) dengan diikuti 39 enumerator.
Bimtek dibuka langsung oleh Kepala Dinkopdag, Entargo Yutri Wardono didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UKM yang juga menjadi Ketua PL-KUMKM Kabupaten Temanggung dan
Fungsional Ahli Muda BPS, Fuad.
Dalam sambutannya, Kepala Dinkopdag menyampaikan pentingnya data sebagai acuan pembangunan.
"Data UMKM yang kami miliki belum bisa dijadikan acuan. Lembaga lain juga memiliki data masing-masing, dan tidak jarang tumpah tindih. Sehingga pemerintah memberikan mandat kepada KemenkopUKM RI untuk mewadahi data yang ada dalam suatu sistem informasi data tunggal koperasi dan UMKM," ungkapnya.
"Saat pendataan ke lapangan, enumerator jangan membuat persepsi sendiri untuk dapat memperoleh data yg akurat. Enumerator harus menguasai permasalahan, wilayah, menjaga etika saat di lapangan, serta bekerja dengan totalitas dan loyalitas," tambahnya.
Dalam Bimtek, juga disampaikan bahwa enumerator sudah dapat melakukan pendataan koperasi dan UMKM pada 1 April 2022. Selain itu, disampaikan pembagian wilayah pendataan enumerator dan koordinator enumerator untuk melakukan koordinasi.
Bimtek enumerator ini memberikan pemahaman kepada enumerator terkait penggunaan aplikasi pendataan, penjelasan mengenai kategori lapangan usaha/perusahaan yang menjadi target pendataan, serta data-data UMKM yang harus ditanyakan saat wawancara.
Harapannya, enumerator PL-KUMKM dapat memahami siapa yang akan di data, bagaimana melakukan pendataan, apa saja yang akan di data, di mana melakukan pendataan, dan mengapa responden tersebut perlu untuk di data. (MC.TMG/dkp;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook