Ket [Foto]: Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung melaksanakan edukasi dan vaksinasi rabies untuk kucing dan anjing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan)
Antusiasme Warga Ikuti Vaksinasi Rabies Gratis
Temanggung, MediaCenter - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung melaksanakan edukasi dan vaksinasi rabies untuk kucing dan anjing di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan), Jalan Raya Kedu-Parakan, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, Senin (11/4/2022).
Joko Budi Nuryanto, Kepala DKPPP mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi rabies dilaksanakan 11-14 April 2022, untuk mendukung program Indonesia Bebas Rabies tahun 2030.
Secara data, di Kabupaten Temanggung kasus rabies sampai saat ini masih nol. Mengingat untuk menjaga kesehatan hewan, pemberian vaksin anti rabies juga memberikan perlindungan kepada manusia. Disediakan alokasi vaksin untuk 100 ekor.
"Sebenarnya vaksin rabies dilakukan setahun sekali, kami menyadari tidak bisa menyediakan vaksin rabies sepenuhnya, sehingga kami berharap para kawan-kawan penggemar dan penyayang binatang bisa mandiri vaksin rabies ini. Fokus kegiatan ini untuk Hewan Penyebar Rabies (HPR) yaitu kucing yang di laksanakan di Puskeswan Temanggung, Jl Gilingsari, dan anjing yang dilaksanakan di Puskeswan Kedu ini," katanya, disela-sela kegiatan vaksinasi rabies, Senin (11/4/2022).
Ditambahkannya, bahwa syarat vaksinasi ini umur minimal 6 bulan, tidak dalam kondisi bunting/hamil, seminggu sampai dua minggu jangan di grooming (di salon) dahulu.
"Harapan kami, masyarakat mempunyai kesadaran untuk memvaksin hewan peliharaannya, tidak mengandalkan program vaksinasi gratis," imbuhnya.
Tidak berakhir di situ, edukasi kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi pemilik hewan untuk peternak dan penghobi, perlahan disosialisasikan kepada masyarakat.
Bila diasumsikan, satu persen warga Temanggung memelihara, maka terdapat 80 ribu hewan. Harus ada payung hukum dan kesadaran secara nasional, untuk itu dibutuhkan sosialisasi kepemilikan SKKH.
"Hewan lintas pulau harus punya, aturan sudah ada, di Cilegon bila mau melintas ke Sumatera, tanpa SKKH pasti disuruh puter balik, mengirim apa saja yang berhubungan dengan hewan harus punya SKKH, dan idealnya disetiap kabupaten ada laboratorium kesehatan hewan," jelasnya.
Drh Muh Kholid Ahsani, salah satu dokter DKPPP yang menyuntik vaksin rabies menyampaikan, unit K9 di Polres Temanggung bulan September 2021 sudah divaksin rabies.
"Pertumbuhan lima tahun ini di Kabupaten Temanggung hewan kesayangan (kucing dan anjing) sangat besar. Banyak yang sudah melakukan vaksinasi mandiri, ada yang susuben (ketusuk duri) kaki saja langsung dibawa ke dokter hewan," terangnya.
Budi Kurniawati (27) warga Kedu Gang III, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, yang membawa dua kucing kesayangannya untuk divaksin rabies menyampaikan, kesempatan ini dipergunakan untuk menjaga kesehatan peliharaan dan keluarganya.
"Saya masih ada dua di rumah, mau saya bawa lagi untuk di vaksin rabies di sini, untuk jaga-jaga, menjaga kesehatan kucing peliharaan dan membuat tenang keluarga, terutama anak-anak saya," pungkasnya. (MC.TMG/sty;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook