Ket [Foto]: Polres Temanggung meresmikan operasional Kantor Polsubsektor Kledung, Selasa (12/4/2022).
Polres Temanggung Resmikan Operasional Kantor Polsubsektor Kledung
Temanggung, MediaCenter - Polres Temanggung secara resmi melauncing Kantor Polsubsektor Kledung, di Jalan Raya Parakan-Wonosobo, Desa/Kecamatan Kledung. Dengan berdirinya kantor ini, maka masyarakat wilayah Kecamatan Kledung tidak perlu lagi harus sampai ke Polsek Parakan dalam memperoleh layanan kepolisian.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, Ketua DPRD Yunianto, Kajari I Wayan Eka Miartha, Kapolres AKBP Burhanuddin, Kasdim Mayor Inf Huasin Samaun, para Kades se-Kecamatan Kledung, Para Kapolsek dan lain-lain.
Kapolres AKBP Burhanuddin mengatakan, awal mula didirikan Kantor Polsubsektor Kledung setelah mendapatkan hibah dari Pemkab Temanggung sejak tahun 2020. Selain itu, merupakan aspirasi masyarakat Kledung, sebab jika harus ke Parakan paling tidak membutuhkan waktu 20 menit, maka Polsubsektor Kledung ini diminta cepat dibuka untuk pelayanan, agar masyarakat semakin dekat dan cepat mendapat pelayanan kepolisian.
"Selain itu, ada dasar lain, yakni lalu lintas di kawasan ini juga padat menuju arah Wonosobo. Kemudian banyak tempat wisata seperti Botorono, Embung Kledung, Posong, dan lain-lain, sehingga kehadiran Polsubsektor ini dapat memberi rasa aman, nyaman bagi masyarakat," kata Kapolres, Selasa (12/4/2022).
Kapolres mengatakan, sejarah berdirinya Polsubsektor ini awalnya adalah aspirasi masyarakat dari Paguyuban Kades Kledung masa Kapolres AKBP Maesa Sugriwo, sehingga ditindaklanjuti peninjauan dan layak didirikan. Maka jaman AKBP Wiyono Eko Prasetyo dibangun gedung atas bantuan hibah Pemkab Rp 985 juta, luas 320 meter persegi, luas tanah 740 meter persegi. Pada 2020 diserahterimakan hibah bangunan kepada Polres Temanggung, pada masa Kapolres AKBP Benny Setyowadi.
"Tekad kami, kantor polisi ini bisa memberikan pelayanan 24 jam, namun saat ini kantor Polsubsektor masih pengajuan untuk menjadi Polsek. Maka sekarang ini warga Kecamatan Kledung tidak usah lagi ke Polsek Parakan untuk mendapat layanan. Di sini ada 14 personil di bawah komando Ipda Tumijo. Kami ucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada Bupati Temanggung, DPRD yang telah menghibahkan tanahnya," imbuhnya.
Bupati HM Al Khadziq mengapresiasi berdirinya Polsubsektor Kledung ini, karena akan mempermudah layanan masyarakat, termasuk menjaga keamanan dan ketertiban. Bupati berharap, ke depan Polsubsektor ini bisa meningkat statusnya menjadi Polsek Kledung.
"Saya berharap, Polsubsektor Kledung ini nantinya bisa meningkat statusnya menjadi Polsek Kledung. Dengan adanya Polsubsektor Kledung ini diharapkan benar-benar bisa menciptakan keamanan, kenyamanan masyarakat. Apalagi, jika mendengar proses berdirinya kantor ini yang mana masyarakat benar-benar membutuhkan keberadaan Polsubsektor. Atas nama masyarakat dan Pemkab Temanggung saya mengucapkan selamat atas dioperasionalkannya Polsubsektor Kledung," kata Bupati. (MC.TMG/ary;ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook