Bupati Lantik Lima Kades Pengganti Antar Waktu
Ket [Foto]: Bupati HM Al Khadziq melantik lima orang kepala desa dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Pengayoman, Rabu (20/4/2022).

Bupati Lantik Lima Kades Pengganti Antar Waktu

Temanggung, MediaCenter - Bupati Temanggung, HM Al Khadziq melantik lima kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dari berbagai kecamatan. Lima Kades ini menempati jabatan di paruh waktu masa jabatan untuk menggantikan Kades sebelumnya yang tidak bisa melanjutkan tugasnya, karena berbagai hal. 

Mereka yang dilantik yaitu, Wigati sebagai Kepala Desa Tegalrejo, Kecamatan Ngadirejo masa jabatan 2018-2024, Susmoro sebagai Kades Nglarangan, Kecamatan Tretep masa jabatan 2018-2024, Heny Widiastuti sebagai Kades Gunungsari, Kecamatan Bansari masa jabatan 2020-2026, lalu Bejo sebagai Kades Kemloko, Kecamatan Kranggan masa jabatan 2020-2026, dan Suwardi sebagai Kades Prangkokan, Kecamatan Bejen masa jabatan 2020-2026. 

"Hari ini kita lakukan pelantikan lima orang kepala desa hasil pemilihan antar waktu, karena ada beberapa hal yang membuat harus dipilih antar waktu. Antara lain, ada yang meninggal dunia, ada kepala desa yang diberhentikan, ada kepala desa yang mengundurkan diri, sehingga di tengah-tengah masa jabatan ini harus dilakukan pemilihan antar waktu," kata Bupati usai pelantikan di Pendopo Pengayoman, Kamis (20/4/2022). 

Bupati berharap, kepada para kepala desa yang baru saja dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan kondisi desanya, bisa cepat berbaur dengan masyarakat. Mereka juga dituntut untuk bisa menciptakan kondisi desa yang harmonis, tentram dan menjalankan pemerintahan desa dengan sebaik-baiknya. 

"Majukan juga kesejahteraan, kesehatan, pendidikan masyarakatnya. Khusus desa-desa yang terjadi pergantian antar waktu dikarenakan ada yang mengundurkan diri atau karena ada masalah, saya berharap kepala desa terpilih ini bisa kemudian menentramkan. Jangan kemudian terulang kembali hal seperti itu terjadi," tandasnya. (MC.TMG/ary;tf;ekp)

Bupati HM Al Khadziq melantik lima orang kepala desa dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Pengayoman, Rabu (20/4/2022).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook